Ali Masrup Resmi Sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung

Tulungagung, Forumnusantaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji Ali Masrup sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Tulungagung Sisa jabatan 2019-2024. Kamis (27/4/2023).

Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.407/264/011.2/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 2024 meresmikan dengan hormat Pengangkatan Drs. H. Ali Masrup sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 2024, terhitung mulai tanggal Pengucapan sumpah/janji.

Ali Masrup merupakan anggota DPRD Tulungagung periode 2019-2024 yang dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD menggantikan posisi Adib Makarim.

Sedangkan Khamim merupakan pemilik suara terbanyak dari PKB pada Pemilu 2019 lalu yang posisi perolehan suaranya di bawah anggota DPRD Dapil I dari PKB.

Keduanya dilantik setelah Gubernur Jawa Timur mengeluarkan dua surat keputusan bernomor 171.407/263/011.2/2023 dan SK nomor 171.407/290/011.2/2023 yang memberhentikan Adib Makarim dengan hormat dan menetapkan dua nama tersebut sebagai penggantinya.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., bertempat di Graha Wicaksana lantai 2 gedung dewan setempat.

Dalam Sambutannya, Marsono Mengawali dengan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., dan Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., Forkopimda beserta seluruh undangan yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.

Marsono Juga Menyampaikan Tentang pemberhentian Wakil Ketua DPRD Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019-2024 memberhentikan saudara Adib Makarim, M.H., dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.

“Dengan dilantiknya Ali Masrup sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan Khamim sebagai PAW anggota DPRD Tulungagung, berharap, akan lebih terciptanya kolaborasi, sinergi dan harmonisasi lintas institusi baik Legislatif maupun Eksekutif.” Ucap Marsono.

Bupati Tulungagung Drs, Maryoto Birowo, M.M., berharap semoga PAW Wakil Ketua dan anggota DPRD Tulungagung yang terlantik, bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik – baiknya sebagai wakil rakyat dan bisa menampung aspirasi masyarakat, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (FD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *