Penyegelan 250 Ton Beras Impor Ilegal di Sabang, Aceh
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengumumkan bahwa sebanyak 250 ton beras impor ilegal telah disegel di Sabang, Aceh. Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada hari Minggu, 23 November 2025. Menurutnya, pihak berwajib diminta untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dalam kejadian ini.
Amran menyebut ada beberapa hal yang mencurigakan dalam aktivitas impor tersebut. Menurutnya, dalam risalah rapat koordinasi pemerintah di Jakarta pada 14 November 2025, permohonan impor beras telah ditolak oleh pejabat terkait. Namun, izin impor dari Thailand, negara asal beras tersebut, sudah dikeluarkan lebih dahulu. Hal ini membuat Amran menduga adanya upaya yang terencana dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tindakan penyegelan dan penghentian seluruh aktivitas distribusi beras ilegal dilakukan karena tidak adanya izin impor yang sah. Menurut Menteri Pertanian, pemerintah juga sedang melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk salah satu perusahaan yang beroperasi di Sabang.
Selain itu, Amran menyampaikan bahwa pemerintah sedang memeriksa kemungkinan adanya kasus serupa di wilayah lain, seperti Batam. Ia telah meminta aparat kepolisian dan lembaga terkait untuk memverifikasi serta menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut Amran, saat ini impor beras dianggap sebagai aktivitas ilegal. Hal ini didasarkan pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa tidak ada kebutuhan untuk mengimpor beras karena stok nasional sudah cukup.
Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras pada tahun ini diperkirakan mencapai 34,7 juta ton. Sementara itu, cadangan beras pemerintah yang tersimpan di gudang Perusahaan Umum Bulog mencapai 3,8 juta ton.
Amran juga memperkirakan bahwa stok beras nasional hingga awal 2026 bisa mencapai 12,89 juta ton. Proyeksi ini didasarkan pada neraca beras Januari—Desember 2026 yang diumumkan pada 5 November 2025. Jumlah tersebut merupakan stok carry over hingga akhir 2025 yang tersebar di berbagai lini, termasuk cadangan beras pemerintah di gudang Bulog.
Dalam proyeksi neraca pangan Provinsi Aceh, masih terdapat surplus beras sebesar 871,4 ribu ton. Ketersediaan beras di Aceh mencapai 1,53 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi hanya sebesar 667,7 ribu ton.
Khusus untuk Sabang, surplus beras mencapai 970 ton. Ketersediaan beras di kawasan tersebut adalah 5.911 ton, sementara kebutuhan konsumsi mencapai 4.940 ton. Dengan demikian, stok beras di Sabang masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
Tinggalkan Balasan