Anggaran Dana Desa (DD) Tahap (1) Pemerintah Desa (Pemdes) Petahunan Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Rabat Beton

Anggaran Dana Desa (DD) Tahap (1)
Pemerintah Desa (Pemdes) Petahunan Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa, Rabat Beton.

Lumajang – forumnusantaranews.com –
Pemerintah Desa (Pemdes) Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Anggaran Dana Desa Tahap (1).

Disampaikan nya, Sumarli (Kades) saat di konfirmasi awak media, forumnusantaranews.com, pada hari jum,at 18/5/2023, di ruang kerjanya.

“Anggaran dana desa yang bersumber dari APBN tahap (1) 2023, di prioritaskan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton, lokasi dusun krajan, Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, dengan volume 267 meter, ketebalan 15 cm, dan lebar 3 meter dengan anggaran 167 (seratus enam puluh tuju juta rupiah) ini sudah tuntas selesai semua tinggal nunggu uji tes dari PU, karena sudah kami ajukan tapi masih belum datang yang dari PU,” ucap kades.

Disinggung, apakah jalan desa yang di bangun rabat beton saat ini sesuai rap,” Kalau menurut saya mas, ini sudah mengikuti rap, bahkan meskipun ada lengkungan jalan itu tidak di bruk, tapi dibuat cor semua, Insya,alloh saya yakin, jalan rabat beton yang di bangun sekarang ini, saya jamin kuat sekali, karena saya selaku kepala desa menginginkan bangunan ini nantik, setelah saya lepas tidak menjabat lagi, itu ada tinggalan bangunan saya kepada masyarakat, sehingga bangunan itu tidak cepat rusak,” tuturnya.

Lanjutnya, terkait pelayanan masyarakat di desa petahunan, maksimal sesuai anjuran pemerintah.
“Insya,alloh seluruh prangkat desa petahunan tidak akan ada pungli, karena saya selaku pimpinan desa sering sosialisasi keluarga, tiap rukeman pengajian, jadi semua pelayanan itu gratis tanpa di pungut biaya, kalau memang ada warga di kenakan biaya segera melaporkan ke saya sebagai kepala desa di desa petahunan ini, termasuk semua pengurusan berkaitan dengan pelayanan itu gratis semua,” kata Sumarli ( Kades).

Himbauwan,” Untuk masyarakat desa petahunan dengan adanya pembangunan jalan rabat beton yang ada di lokasi kerajan ini, marik kita jaga bersama di rawat supaya jalan ini tetap bagus dan tidak cepat rusak,” pungkas, kata orang nomor satu di Desa Petahunan ini.

Ada salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya, saat di temui awak media mengatakan,” Trimakasih kepada pemerintah desa petahunan, karena jalan yang rusak sudah memperbaiki, juga terimakasih kepada Bapak Kades, jalannya sudah bagus, kami sebagai warga akan ikut serta menjaga jalan ini supaya tetap awet,” tuturnya.

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan.

penulis (rh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *