Kondisi Emak Ilah yang Menyentuh Hati dan Masalah Data Bantuan Sosial
Seorang lansia miskin bernama Emak Ilah kembali menjadi perhatian banyak pihak setelah kondisinya menunjukkan betapa pentingnya akurasi data dalam pemberian bantuan sosial. Tinggal sendirian di rumah yang tidak layak huni, tanpa perlindungan BPJS PBI, tanpa program PKH, BPNT, atau BLT Kesra, ternyata ia tidak tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini memicu kepedulian Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan.
Tindakan Cepat Yudha untuk Membantu Emak Ilah
Pada hari Minggu, 23 November 2025, Yudha langsung turun ke Kampung Pangkalan Kidul RT 01 RW 12, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler. Ia datang bersama Kasi Kesra Pananjung Didin, pendamping Linjamsos, serta RW 12, Hendra. Selain melihat langsung kondisi rumah yang jauh dari layak, Yudha juga memberikan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai kepada Emak Ilah.
Akar Masalah: NIK yang Tidak Online
Yudha mengungkapkan bahwa informasi awal tentang kondisi Emak Ilah diperoleh dari warga setempat bernama Rini. Ia prihatin karena Emak Ilah bahkan tidak bisa berobat karena tidak memiliki BPJS PBI. Setelah mengecek dokumen kependudukan, Yudha menemukan fakta penting: NIK Emak Ilah belum online. Inilah penyebab utama ia tidak terdata dalam DTSEN sehingga tidak mendapatkan satu pun komponen bantuan sosial.
Respons Cepat: Mempercepat Proses Perekaman Data
Untuk mengatasi masalah ini, Yudha segera menghubungi Kepala Disdukcapil Garut, Galih. Ia memastikan agar perekaman ulang data dilakukan secepat mungkin. Tim Disdukcapil akan turun ke lokasi pada hari ini (24/11) menggunakan layanan jemput bola Pajero. Selain itu, ia meminta Kasi Kesra Kelurahan Pananjung menginstruksikan operator SIKS-NG untuk segera mengusulkan Emak Ilah masuk desil serta didaftarkan dalam komponen bansos pemerintah pusat.
Mendorong Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu
Yudha juga mengarahkan pendamping Linjamsos untuk mendorong pengajuan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial bagi Emak Ilah. Kondisi rumahnya yang tidak layak huni menjadi alasan utama. Yudha berharap ada asesmen langsung dari Kemensos atau balai di Lembang untuk melihat kondisi Emak Ilah. Beliau lansia yang tinggal sendirian dan sangat layak mendapatkan intervensi menyeluruh.
Lebih dari Sekadar Bansos: Masalah Besar Bernama Kesenjangan Data
Kasus Emak Ilah menunjukkan betapa seriusnya masalah kesenjangan data yang sering terjadi pada warga miskin ekstrem. Mereka tidak terjangkau bantuan karena tidak terjangkau oleh data. Melalui langkah cepat ini, Yudha berharap seluruh pihak — baik pemerintah daerah maupun pusat — semakin memperkuat validitas data agar tidak ada lagi lansia miskin yang terabaikan hanya karena persoalan administratif.
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Yudha berharap semua pihak dapat bekerja sama mencari solusi, agar lansia seperti Emak Ilah mendapatkan perlindungan dari pemerintah pusat maupun Pemkab Garut. Dengan tindakan cepat dan kolaborasi yang kuat, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang lagi. Semoga Emak Ilah dan warga lain yang mengalami kesulitan dapat segera mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
Tinggalkan Balasan