mediaawas.com
– Kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir, kini pengamat politik Rocky Gerung memberikan analisanya yang berkelas.
Masalah tudingan ijazah palsu Jokowi masih belum terselesaikan meski sudah ada pengumuman resmi dari pihak kepolisian.
Pernyataan terbaru dari kubu Jokowi, yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa jika ijazah tersebut ditunjukkan kepada publik, hal itu dapat menimbulkan kekacauan.
Selain itu, dikhawatirkan jika ijazah Jokowi diperlihatkan kepada publik, akan ada banyak pihak yang dituduh dengan hal serupa.
“Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapa pun, kepada kepala daerah mana pun, kepada anggota DPR mana pun, kepada masyarakat sipil mana pun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos,” kata Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Dalam unggahan terbarunya di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (16/6/2025), Rocky Gerung menegaskan bahwa publik hanya menginginkan kejujuran dari Jokowi.
Publik tidak terobsesi dengan ijazah ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Bahkan Rocky Gerung menyinggung kubu Jokowi yang dianggapnya semakin panik.
“Sepertinya pihak Jokowi makin panik, sehingga mulai mengancam kembali, seolah-olah kalau ijazah itu dipertontonkan akan ada chaos,” kata Rocky Gerung.
“Bagaimana keterangan psikologi harus dinyatakan bahwa rakyat kita itu kegilaan ijazah Jokowi?” tambahnya.
“Yang ingin diketahui publik adalah kejujuran Jokowi, bukan ijazahnya tuh,” ujar Rocky.
Akademisi kelahiran Manado, Sulawesi Utara 20 Januari 1959, tersebut menjelaskan bahwa munculnya keraguan terhadap ijazah Jokowi lantaran adanya persepsi publik bahwa Presiden RI ke-7 itu telah berulang kali berbohong.
Dengan adanya rangkaian kebohongan tersebut, kata Rocky Gerung, publik dengan mudahnya tidak percaya terhadap keabsahan ijazah Jokowi.
“Jadi kalau Jokowi berulang kali tidak jujur, maka orang menganggap bahwa, bahkan terhadap ijazahnya, dia tidak jujur,” ujar Rocky.
“Kita mesti baca itu, ada pretext psikologi pada publik. Pretext artinya pandangan awal, bahwa Jokowi tukang bohong,” lanjutnya.
“Oleh karena itu, orang tidak percaya, jadi meminta untuk dibuktikan. Itulah dasarnya,” tambahnya.
Selanjutnya, Rocky Gerung menjelaskan bahwa polemik ijazah Jokowi ini bukan dilihat dari kacamata hukum pidana antarindividu bahwa yang menuduh mesti membuktikan.
Namun, hal itu harus dilihat dari perspektif bahwa Jokowi sebagai kepala negara menggunakan dokumen yang sah dan asli saat mengikuti prosedur administrasi negara.
“Ini bukan masalah pidana, di mana saya atau publik mendalilkan maka dia mesti membuktikan, itu dalam urusan hukum antar individu. Ini bukan antara individu,” jelas Rocky.
“Jokowi tidak dituntut untuk memperlihatkan ijazahnya sebagai individu yang bernama Joko Widodo. Bukan. Tetapi sebagai kepala negara yang harus mengikuti prosedur administrasi negara,” tegasnya.
Selanjutnya, Rocky Gerung menegaskan bahwa kekuasaan hukum Jokowi tidak memahami uraian tersebut di atas.
Menurut pendiri SETARA Institute ini, seharusnya Jokowi harus bisa membuktikan apa yang dia dalilkan sendiri, termasuk soal ijazah yang dia klaim asli tersebut.
Dosen filsafat mantan dari Universitas Indonesia (UI) ini juga menegaskan bahwa argumen tentang kekuasaan hukum Jokowi yang menyatakan Indonesia akan menjadi kacau jika ijazah Jokowi ditunjukkan adalah argumen yang tidak cerdas.
“Jadi jangan dibalik-balik. Seolah-olah Indonesia ini akan chaos kalau Jokowi tunjukin ijazah, di mana reasoning-nya itu? Kan itu argumen tolol, eh sorry, argumen bodoh, eh sorry, sorry, argumen enggak masuk akal alias dngu itu, maksud saya argumennya ya,” tandasnya.
(TribunJakarta)
Akses mediaawas.com di
Berita Google
atau WhatsApp Saluran
https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f
.
Pastikan Tribunners sudah menginstal aplikasi WhatsApp ya
Tinggalkan Balasan