Penyelundupan Narkoba di Kepulauan Riau Mengalami Perubahan Modus
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengungkap peningkatan aktivitas penyelundupan narkotika yang dilakukan dengan cara memasukkan barang haram tersebut ke dalam tubuh manusia. Hingga Agustus 2025, sebanyak 10 kasus penyelundupan narkotika yang disimpan di dalam dubur telah berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.
Menurut Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan, modus ini tergolong lama namun kembali muncul karena dianggap bisa mengelabui petugas. Dalam salah satu kasus yang diungkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri di Bandara Hang Nadim Batam, pelaku menyiapkan paket narkoba kecil yang dibungkus dengan latex untuk dimasukkan ke dalam dubur. Selain itu, ada juga pelaku yang menyembunyikan narkoba di bagian tubuh seperti pampers atau benda lainnya.
Pola Baru dalam Penyelundupan Narkoba
Selain modus penyelundupan melalui dubur, para pelaku juga mulai menggunakan pola baru dengan memecah narkoba ke dalam paket-paket kecil. Hal ini bertujuan untuk menghindari deteksi petugas. Paket-paket kecil ini kemudian dikirim melalui kurir, sehingga dalam periode 28 hari sepanjang Juli 2025, penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 24 kasus dengan total 37 tersangka.
Menurut AKBP Ahmad Suherlan, metode ini dipilih karena membawa jumlah besar narkoba akan lebih mudah terdeteksi. Dengan memecah paket dan menggunakan kurir, pelaku dapat menciptakan banyak tersangka dalam satu kasus.
Pengawasan Bea Cukai yang Semakin Ketat
Bea Cukai Batam juga mengamati perubahan modus penyelundupan narkoba. Sejak berhasil menggagalkan penyelundupan dua ton sabu yang dibawa kapal Sea Dragon Terawa pada Mei 2025, jajaran Bea Cukai telah mengidentifikasi adanya perubahan dalam strategi pelaku.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa dulu penyelundupan biasanya dilakukan melalui koper, tetapi kini modus yang digunakan adalah dengan menyisipkan narkoba ke dalam dubur (inserter). Selain itu, pelaku tidak lagi mengirimkan narkoba melalui Bandara Hang Nadim Batam, tetapi beralih ke jalur Tanjungpinang.
Penyesuaian Strategi dalam Pengawasan
Zaky mengatakan bahwa Bea Cukai Batam kini memperketat pengawasan di Terminal Ferry Punggur untuk mencegah penyelundupan narkoba. Dari pengawasan ketat ini, pihaknya berhasil menangkap upaya penyelundupan seberat 75 gram narkoba. Selain itu, ditemukan barang bukti seberat 1,5 kg narkoba dari pelaku yang memiliki jaringan sama.
Penumpang yang berangkat ke daerah lain melalui Tanjungpinang menjadi fokus pengawasan Bea Cukai. Zaky menegaskan bahwa perubahan modus ini harus segera diantisipasi agar penyelundupan narkoba dapat dicegah secara efektif.
Hasil Penggagalan Penyelundupan Narkoba
Dalam semester pertama tahun 2025, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan 37 upaya penyelundupan narkoba. Total barang bukti yang diamankan mencapai 2,1 ton methamphetamine, 1.527 gram ganja, 59 butir obat terlarang, dan 26 liter butanox-aseton.
Perubahan modus penyelundupan narkoba yang semakin canggih menunjukkan bahwa tindakan pencegahan dan pengawasan harus terus ditingkatkan. Baik aparat kepolisian maupun Bea Cukai harus saling bekerja sama untuk memastikan bahwa narkoba tidak sampai masuk ke tangan masyarakat.
Tinggalkan Balasan