Penyelesaian Masalah Secara Damai
Kuasa hukum Inara Rusli, Deddy DJ, mengungkapkan alasan di balik keputusan kliennya mencabut laporan polisi yang dilayangkan terhadap Insanul Fahmi. Sebelumnya, Inara melaporkan pengusaha asal Medan tersebut terkait dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya dan laporannya dicabut pada 29 Desember 2025.
Menurut Deddy, langkah Inara Rusli mencabut laporan setelah mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk dari keluarga dan tokoh agama. Ia menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah Inara berdiskusi dengan orang-orang yang dianggap sebagai orang tua yang paham agama.
“Semua itu kan dikembalikan kepada masing-masing pihak. Mungkin Mbak Inara Rusli setelah dia berpikir, setelah dia berunding bersama keluarga atau bersama orang-orang yang dianggap sebagai orang tua yang paham agama, akhirnya mendapatkan masukan bahwa daripada harus bermasalah dengan hukum, penyelesaian secara restorative justice itu jauh lebih baik,” ujar Deddy DJ.
Deddy menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui jalur kekeluargaan sejalan dengan aturan hukum yang berlaku. Di Perkap Kapolri sudah jelas, kemudian juga di KUHP yang baru nanti yang mulai berlaku 1 Januari, itu lebih menitikberatkan pada restorative justice. Jadi penyelesaian secara kekeluargaan memang menjadi pilihan yang diutamakan.
Lebih lanjut, Deddy menegaskan pencabutan laporan yang dilakukan Inara Rusli merupakan hak pribadi pelapor dan sah secara hukum. Terlebih setelah adanya pertemuan dengan suami sirinya itu. “Kalau memang Mbak Inara setelah melakukan pertemuan di antara para pihak, Insanul sebagai terlapor dan Mbak Inara sebagai pelapor, lalu sepakat berdamai, itu sah-sah saja. Artinya penyelesaian masalah secara kekeluargaan itu jauh lebih baik dan lebih terhormat,” katanya.
Inisiatif Damai Datang Dari Insanul Fahmi
Saat ditanya apakah perdamaian tersebut merupakan dorongan dari pihak Insanul atau keinginan Inara sendiri, Deddy mengungkapkan bahwa inisiatif awal datang dari Insanul yang tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut. “Kalau yang saya tahu, memang itu keinginan dari Insanul. Dia tidak mau membuat gaduh dan tidak mau masalah ini berlarut-larut. Dengan dijembatani oleh Buya Yahya, akhirnya terjadilah pertemuan,” ungkap Deddy.
Setelah berpikir matang, mungkin buat Mbak Inara, berdamai itu jauh lebih indah, lebih nyaman. Jadi itulah historinya kenapa laporan itu akhirnya dicabut,” lanjutnya. Deddy juga menegaskan bahwa peran Ulama Buya Yahya sangat besar dalam mendorong terjadinya perdamaian antara kedua belah pihak. “Oh pasti ada peran Buya Yahya. Beliau seorang tokoh, dan tentu tidak ingin melihat persoalan rumah tangga harus sampai ke ranah hukum. Apalagi Buya juga tahu bahwa Inara dan Insanul itu sudah menikah secara agama,” ucapnya.
Latar Belakang Persoalan
Polemik rumah tangga Inara Rusli bermula saat ia melakukan nikah siri dengan Insanul Fahmi. Belakangan, Insanul Fahmi diketahui masih memiliki istri sah. Merasa ditipu, Inara pun melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya, Senin (1/12/2025). Situasi pun kian kisruh saat istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/11/2025). Wardatina melaporkan Inara dan Insanul atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan bukti rekaman CCTV.
Insanul sempat membela diri dalam sebuah podcast, menyatakan bahwa rekaman CCTV tersebut diambil di rumah Inara setelah mereka melangsungkan pernikahan siri. Dengan adanya penyelesaian secara damai, kedua belah pihak berharap bisa mengakhiri konflik tanpa harus melibatkan proses hukum.
Tinggalkan Balasan