Asisten I Audi Marpi Buka Rakor Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Tahun 2024

ForumNusantaranews.com PESISIR BARAT-Kadis Kominfotik dan Persandian Pesisir Barat Suryadi, S.IP.,M.M menginformasikan bahwa Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M., membuka Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Tahun 2024, di Aula Losmen Hotel Sunset Beach Pekon Way Redak, Kamis(10/9/2024).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Narasumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Leni Gusniarti, S.KM., M.Kes., JF Tenaga PKIK Pertama, Rika Tri Okviyanti, S.KM., M.H., Narasumber Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Pesibar, Nora Elisa, S.Pd., M.M., Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesibar, Arfi Julizar, SKM., MM., serta diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, para kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Pesibar, dan para pengurus organisasi profesi kesehatan.

Dalam sambutan Pj. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra menyampaikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa mengamanahkan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Lembaga Non Pemerintah, wajib memberdayakan dan mendayagunakan LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa)”. PP 43 Tahun 2014 Tentang Perangkat Desa mengatur Posyandu sebagai salah satu LKD yang bertugas sebagai lembaga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga termasuk peningkatan kesehatan.

“RPJMN Tahun 2020-2024, mengamanahkan pencapaian sasaran pembangunan kesehatan dengan

menyiapkan fasilitas kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dengan indikator diantaranya posyandu aktif dengan target 80%. Posyandu dikategorikan aktif jika menyelenggarakan hari buka sedikitnya sekali setiap bulan, memiliki kader sedikitnya 5 orang dan menyediakan layanan bidang kesehatan sedikitnya ibu/balita/remaja,” ungkap Asisten I Audi Marpi.

Selanjutnya, posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat, dimana kader sebagai pelaksana utama posyandu.

“Kementerian Kesehatan saat ini sedang melaksanakan Transformasi Layanan Primer, yaitu dengan melakukan penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi serta dilakukan dengan pendekatan strategi integrasi layanan primer, pemberdayaan masyarakat dan kerjasama multisektor,” tegas Asisten I Audi Marpi.

Masih kata Asisten I Audi Marpi, Dengan adanya Pokjanal Posyandu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Posyandu dan pengembangan inovasi Posyandu. Terkait hal tersebut, diperlukan adanya Rapat Koordinasi Pokjanal Posyandu tingkat Kabupaten Pesisir Barat, sehingga dapat mewujudkan posyandu yang mandiri.

“Kegiatan ini kami harapkan dapat menginspirasi dan menyemangati kembali semua tim Pokjanal Kabupaten dan tim Pokjanal Kecamatan dalam menyusun rencana-rencana kegiatan untuk mengaktifkan Pokjanal Posyandu yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Asisten I Audi Marpi.(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *