ForumNusantaranews.com PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Gunawan, M.Si., membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan untuk penyusunan RKPD Tahun 2025, di Sekretariat Kecamatan Pesisir Utara, Senin (17/2/2025).
Musrenbang tersebut dihadiri juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) setempat, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Brian Virzada, S.H., M.M.,
Camat Pesisir Utara, Camat Lemong, dan Uspika, serta diikuti seluruh Peratin dan aparatur pemerintah Pekon se-Pesisir Utara dan Lemong.
Dalam sambutan Bupati, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang disampaikan Asisten III, Gunawan, menyampaikan bahwa musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan musrenbang pekon untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Pekon. Dengan demikian sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara pekon dan kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan.
“Kegiatan ini untuk mendengarkan dan membahas secara simultan usulan prioritas dari kecamatan. Usulan merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua pekon semata,” kata Asisten III, Gunawan.
“Sebab itu agar camat dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk, dan epada perangkat daerah secara cepat diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud,” imbuh Asisten III, Gunawan.
Menurut Asisten III, Gunawan, Pemkab Pesibar menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah dari tahun ketahun semakin berat, termasuk kemampuan daerah dalam pendanaan pembangunan di seluruh kecamatan yang meliputi berbagai bidang pembangunan. Maka menjadi peran para camat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keterbatasan fiskal daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dapat dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
“RKPD Tahun 2026 dengan tema Pemantapan Ekonomi Daerah dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia adalah tahun kelima dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan Tahun 2025 dalam upaya pencapaian visi Terwujudnya Pesisir Barat yang Amanah, Maju, dan Sejahtera,” tandas Asisten III, Gunawan.
Asisten III, Gunawan juga menekan seluruh OPD untuk dapat mencatat dan memverifikasi dengan baik usulan prioritas kecamatan, seluruh peratin dapat menyusun perencanaan dan penganggaran pekon dengan akuntabel dan bertanggung jawab dalam upaya peningkatan kemandirian pekon. “Dan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dalam mitigasi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” tukas Asisten III, Gunawan.(Apri)
Tinggalkan Balasan