Aspers Panglima TNI: Penilaian Kinerja Merupakan Salah Satu Tahapan Manajemen Kinerja PNS

Acara Seminar Kepegawaian tentang Bimtek Pengisian SKP berdasarkan PP No. 30 Tahun 2019 dan Permenpan RB No. 06 Tahun 2022

JAKARTA, ForumNusantaraNews – Dalam konteks manajemen ASN, penilaian kinerja merupakan salah satu tahapan atau siklus manajemen kinerja PNS, di mana penilaian kinerja bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan karier yang berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier serta pemberian penghargaan (reward) dan hukuman (phunisment).

Hal tersebut disampaikan Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Kusworo, S.E., M.M. didampingi Ketua Dewan Pengurus Korpri TNI Dr. drg. Widya Laksmanawati, Sp.Ort., M.M. saat memberikan sambutan pada acara Seminar Kepegawaian tentang Bimtek Pengisian SKP berdasarkan PP No. 30 Tahun 2019 dan Permenpan RB No. 06 Tahun 2022 yang diikuti oleh para anggota Korpri TNI secara tatap muka dan virtual, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (24/11/2022).

Aspers Panglima TNI mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan webinar kepegawaian adalah untuk memberikan pemahaman tentang implementasi Permenpan RB Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Lebih lanjut, Aspers Panglima TNI menyampaikan pentingnya memiliki pemahaman secara komprehensif tentang pengelolaan kinerja ASN sesuai Permenpan Nomor 06 Tahun 2022, mulai dari proses penyusunan sasaran kerja pegawai (SKP), pemantauan, pelaporan dan tata cara penilaian, agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kesalahan.

Aspers Panglima TNI menekankan kepada peserta webinar bahwasanya PNS TNI merupakan komplemen dalam organisasi TNI yang bersama Prajurit TNI memiliki peran, fungsi dan tugas melaksanakan tugas pokok organisasi TNI. “Perubahan paradigma PNS bahwa ASN sebagai profesi menuntut setiap pegawai bekerja secara profesional, mengembangkan kompetensi dan sikap perilaku,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk senantiasa membangun semangat kerja dengan cara memotivasi diri, berpikir dan bekerja secara produktif, kreatif dan inovatif. “Budayakan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mekanisme dan prosedur, serta PNS harus bersikap netral dan dilarang terlibat dalam politik praktis,” katanya.

Diwaktu yang sama, Ketua Dewan Pengurus Korpri TNI juga menyampaikan bahwasanya kegiatan seminar ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Ke-51 Korpri Tahun 2022. Di mana sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan donor darah dan olahraga bersama.

Berikutnya juga akan dilaksanakan siaran radio TNI Pro4 RRI dengan topik makna Panca Prasetya Korpri dan kegiatan syukuran serta santunan kepada anak yatim.

Sebagai narasumber pada webinar kali ini yaitu Cari, S.Sos., Analisis Kepegawaian Ahli Madya BKN dengan materi Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel (Mar) Gugun Saeful Rachman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *