Surabaya, Forumnusantaranews.com – Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) yang sekaligus juga sebagai Sekjen Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) Baihaki Akbar menduga suap ke oknum pejabat BPK dari Pemda, untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tak hanya terjadi di Pemkab Bogor, Jabar.
Baihaki Akbar yang dikenal sebagai pendobrak kasus-kasus korupsi besar, bahkan menduga suap untuk mendapatkan opini WTP dari BPK juga terjadi di lembaga pemerintahan di pusat.
Karena ada banyak bonus yang diperoleh daerah atau lembaga yang mendapatkan status WTP.
“Banyak bonus dari WTP sehingga gubernur, bupati, walikota berlomba mendapatkan (WTP) dari BPK.
Ada (bonus) dari DAK, DAU juga dari dana perimbangan. Dana bansos juga. Paling tidak, kalau WTP anggaran tidak dikurangi.
Maka, mereka berlomba-lomba (dapat status WTP). Kalau gengsi nomor dua lah,” kata Baihaki Akbar, Minggu (31/4/2022).
Menjawab para awak media apakah ada dugaan suap lainnya dari daerah atau lembaga ke BPK, agar mendapat status WTP?
Baihaki Akbar menjawab, “Apakah ada yang lain? Dugaan saya masih banyak. Dugaan saya bukan hanya di daerah tapi juga di beberapa lembaga di pusat juga berjuang mendapatkan WTP.”
Ditambahkannya, “Dan dugaannya (agar dapat WTP), konon perlu lobi-lobi. Ini masih perlu didalami sih. Asumsi saya. Tapi perlu didalami, untuk mendapatkan WTP ada ongkosnya, ada harganya.
Tapi ini masih sebatas asumsi yang belum saya dapatkan bukti yang lebih komplit. Maka tugasnya KPK untuk memperdalam semua ini,” beber Baihaki Akbar.
Karena kalau sudah memegang orang BPK, ujar Baihaki Akbar, kan bisa dilacak sampai ke pegawai BPK yang lain untuk melakukan pengecekan
“Kalau perlu KPK mengaudit kinerja audit. Artinya pada posisi tidak hanya pada bupati tapi bisa naik ke gubernur atau ke level eselon I atau eselon 0. Kalau eselon 0 itu kan menteri,” imbuh Baihaki Akbar.
Sebagaimana diberitakan sejumlah oknum pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (26/4/2022).
Mereka ditangkap dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan langkah Pemkab Bogor mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Penangkapan oknum pejabat BPK ini bukan pertama kali. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar sudah menangkap beberapa oknum pejabat BPK Jabar akhir Maret lalu. Terkait dugaan pemerasan saat audit di Pemkab Bekasi.
Untuk kasus suap terkait WTP juga bukan kali pertama oknum pejabat BPK yang ditangkap. Sekitar Mei 2017, oknum pejabat BPK ditangkap bersama pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kasusnya juga suap yang tujuannya agar Kemendes PDTT mendapatkan penilaian WTP dari BPK. Sama seperti kasus di Pemkab Bogor, yang menjerat Bupati Bogor(Slm)
Tinggalkan Balasan