JAKARTA, ForumNusantaraNews – Biro Sarana dan prasarana (Sarpras) Bakamla RI menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan BMN Bakamla RI TA 2022 secara onsite dan offsite, di aula 2 Mabes Bakamla RI, Kemarin.
Mengusung tema “Melalui Tertib Fisik, Tertib Administrasi dan Tertib Hukum Menuju Pengelolaan BMN Bakamla RI yang Transparan Akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan”. Rakernis dibuka oleh Kepala Biro Sarpras Laksma Bakamla Supriatno.
Dalam sambutannya Laksma Bakamla Supriatno mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk mencari solusi bagaimana peralatan-peralatan yang masih tercatat sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) tersebut agar dapat diakui sebagai aset tetap, sehingga dapat memperoleh manfaat untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bakamla, sehingga negara tidak mengalami total loss atas anggaran yang telah digunakan.
“Dan hal tersebut diharapkan pula dapat memperkuat peran Bakamla sebagai leading sector dalam bidang keamanan laut di Indonesia,” ujar Laksma Bakamla Supriatno.
Tampak hadir 4 narasumber yang akan mengisi kegiatan Rakernis yaitu Direktorat Data dan Informasi (Datin) Bakamla, Kolonel Bakamla Ir. Suhardi. M.T, yang memaparkan tentang Rencana Pemanfaatan BMN KDP TA.2016 Backbone Coastals Surveillance System(BCCS), Long Range Camera (IRC) dan Satelit Monitoring (satmon). Selanjutnya dari BPKP Rizal, Ak.,MBA, yang memaparkan tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Berikutnya dari Inspektorat Bakamla Laksma Bakamla Mulyono yang diwakili Kapten Bakamla Wahyu Wibowo, yang memaparkan tentang Evaluasi atas pencatatan KDP TA 2016 laporan hasil pemeriksaan BPK RI TA 2021 dan terakhir dari KPKNL Jakarta V Hendra J.S. Purba, yang memaparkan tentang Konsep dasar penilaian.
Puluhan personel Bakamla turut mengikuti Rakernis tersebut baik dari Pejabat Bakamla Eselon II, III, IV dan staf yang berada di Mabes Bakamla maupun Zona Bakamla Barat, Tengah dan Timur.
Auntentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto-foto : Humas Bakamla RI
Tinggalkan Balasan