Bank Banten mencatat realisasi transaksi kartu kredit BPD sebesar Rp 219 juta per Mei 2025



forumnusantaranews.com.CO.ID – JAKARTA.

PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten Tbk (Bank Banten) mencatat realisasi transaksi kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) senilai Rp 219 juta per Mei 2025.

Sebagai informasi, KKPD merupakan alat pembayaran berupa kartu kredit yang digunakan oleh pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan transaksi belanja daerah.

Kartu ini diterbitkan oleh bank yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan telah memperoleh persetujuan dari kementerian dalam negeri dan Bank Indonesia.

Ditektur Bisnis Bank Banten Bambang Widyatmoko mengatakan, nilai tersebut dihasilkan dari hasil belanja operasional 74 organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah Provinsi Banten.

“Saat ini, implementasi KKPD melalui Bank Banten masih difokuskan pada perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Banten. Namun, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Banten untuk memperluas adopsi ke tingkat daerah yang lebih luas,” kata Bambang kepada forumnusantaranews.com, Sabtu (14/6).

Bambang mengatakan, transaksi yang dilakukan umumnya untuk pembelian barang dan jasa operasional, seperti pengadaan peralatan kantor, perangkat teknologi informasi, makanan dan minuman, serta kebutuhan pemeliharaan rutin.

Tidak hanya itu, KKPD juga digunakan untuk belanja perjalanan dinas, termasuk pembelian tiket transportasi, akomodasi, serta biaya perjalanan lainnya.

Penggunaan KKPD ini kata Bambang telah mempermudah proses administrasi belanja sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemda.

Bank Banten bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kata Bambang juga terus mendorong penggunaan KKPD lewat berbagai pendekatan, seperti menjadikan penggunaan KKPD sebagai salah satu indikator kinerja perangkat daerah, melakukan sosialisasi dan pelatihan teknis kepada pejabat pengelola keuangan daerah, dan menyediakan dukungan layanan perbankan sesuai kebutuhan transaksi pemerintah.

Tahun ini, Bank Banten menargetkan peningkatan implementasi KKPD di Pemerintah Kabupaten Lebak dengan potensi 33 OPD dan Pemerintah Kota Serang dengan potensi 26 OPD.

“Kami optimistis bahwa dengan dukungan kebijakan pemerintah daerah serta kemudahan dan manfaat yang ditawarkan KKPD, jumlah transaksi dan pengguna akan terus tumbuh secara signifikan sepanjang 2025,” pungkas Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *