Bank Dunia Menyarankan Indonesia Tetap Menggunakan Data Resmi BPS untuk Mengukur Kemiskinan


Forum Nusantara.CO.ID – JAKARTA

Angka kemiskinan Indonesia yang dilaporkan World Bank memicu pertanyaan publik. Pasalnya, jumlah penduduk miskin RI melonjak signifikan jika diukur berdasarkan garis kemiskinan internasional berdasarkan laporan tersebut.

Dari data World Bank, angka kemiskinan di Indonesia meningkat dari 15,6% menjadi 19,9% pada garis kemiskinan negara dengan pendapatan menengah ke bawah (

kelas menengah bawah pendapatan

) dan dari 60,3% menjadi 68,3% pada garis negara berpendapatan menengah ke atas (

kelas menengah atas menengah

).

Namun, dalam laporan bertajuk

Tingkat Kemiskinan Global yang Diupdate: Indonesia

, Bank Dunia menegaskan hal ini tidak berarti kemiskinan di Indonesia benar-benar meningkat. Melainkan karena ambang batas kemiskinan global yang dinaikkan.

World Bank mencatat bahwa untuk negara berpendapatan menengah, kenaikan garis kemiskinan menunjukkan bahwa banyak negara lebih ambisius dalam mendefinisikan standar hidup minimum.

Sebagai hasilnya, sebagian besar negara mengalami peningkatan tingkat kemiskinan internasional karena ambang batas lebih tinggi.

Sebagai informasi, World Bank mengubah metode penghitungan garis kemiskinan dari standar

daya beli paritas

(PPP) 2017 ke PPP 2021.

Setelah revisi ini, garis kemiskinan negara berpendapatan rendah naik dari US$ 2,15 menjadi US$ 3 per orang per hari (sekitar Rp 546.400 per orang per bulan).

Garis kemiskinan negara berpendapatan menengah bawah naik dari semula US$ 3,65 menjadi US$ 4,2 per orang per hari (atau sekitar Rp 765.000 per orang per bulan).

Garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia naik dari US$ 6,85 menjadi US$ 8,3 per orang per hari (setara dengan Rp 1,51 juta per orang per bulan).


Perlu direvisi

Garis kemiskinan nasional yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Rp 595.242 per kapita per bulan. Dengan rata-rata anggota rumah tangga miskin sebesar 4,71 orang, maka total pengeluaran minimum satu keluarga miskin mencapai Rp 2,8 juta per bulan.

Untuk kepentingan kebijakan nasional, World Bank menyarankan Indonesia tetap menggunakan garis kemiskinan dan data resmi BPS.

Data ini dinilai paling sesuai untuk merancang program perlindungan sosial, bantuan langsung, serta kebijakan pengentasan kemiskinan.

Namun, Peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) Agung Pardini menganggap, Indonesia masih perlu merevisi standar garis kemiskinan. Selain karena belum pernah diubah sejak tahun 1998, juga untuk menyesuaikan dengan pembaruan dari Bank Dunia.

Hitungan IDEAS, menggunakan garis kemiskinan kabupaten atau kota yang lebih tinggi, jumlah penduduk miskin diperkirakan bisa mencapai 40 juta jiwa, sekitar 14,35% dari total populasi.

Dalam simulasi ini, penduduk miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah Rp 632.000 per kapita per bulan.

“Angka ini sebenarnya juga jauh dari garis kemiskinan yang ideal. Jika angka ini misal dijadikan sebagai patokan kelompok miskin ekstrem, maka sekurang-kurangnya garis kemiskinan nasional bisa berada di Rp 758.000 per bulan,” kata Agung.

Dalam skenario tersebut, garis kemiskinan rumah tangga mencapai Rp 3,5 juta per bulan.

Jika garis kemiskinan dinaikkan, dampaknya akan signifikan terhadap anggaran negara, terutama terkait bantuan sosial. Perlu ada prioritas penyaluran bantuan sosial, yaitu ke kelompok miskin paling rentan dan terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *