Beberapa Hari Jelang Sebelum Agenda Sidang Lanjutan Pembacaan Nota Pembelan (Pledoi) Pengadilan Negeri Bekasi Kota, “Gunata Prajaya Halim Dan Ayahnya Wahab Halim Makin Dibanjiri Dukungan

Beberapa Hari Jelang Sebelum Agenda Sidang Lanjutan Pembacaan Nota Pembelan (Pledoi) Pengadilan Negeri Bekasi Kota, “Gunata Prajaya Halim Dan Ayahnya Wahab Halim Makin Dibanjiri Dukungan

BEKASI, JAKARTA – FORUM NUSANTARA (22/4/2024)
beberapa hari sebelum menjelang berlangsungnya agenda sidang lanjutan pembacaan nota pembelan (Pledoi) terkait perkara yang dialami Gunata Prajaya Halim dan Ayahnya Wahab Halim, Pasca keluar dari lapas II. A Bulak Kapal Bekasi beberapa hari lalu. “Gunata Prajaya Halim” bersama Ayahnya telah menjalani penahanan selama tiga bulan di lapas II.A Bulak Kapal Bekasi.

Gunata Prajaya Halim dikeluarkan / dibebaskan dari Lapas II. A Bekasi pada Rabu 17 April 2024 karena tidak ada dasar hukum yang melindungi penahan. Putusan tesebut tertuang dalam Berita Acara Pengeluaran Tahanan Dikeluarkan Demi Hukum dengan No. W11/PAs.PAS.7-PK.05.12-1047 yang ditandatangani oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Muhamad Susanni.

Namun kini jelang beberapa hari sebelum agenda sidang lanjutan pembacaan nota pembelan (Pledoi), Gunata Prajaya Halim semakin banyak dibanjiri dukungan.
Dukungan terhadap Gunata Prajaya Halim dan Ayahnya Wahab Halim datang dari berbagai kalangan. Sejumlah rekan-rekan alumni Vincentius dan kalangan Wartawan dari berbagai macam media yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Non Mainstream Indonesia (ALWANMI) pada Minggu 21 April 2024, sudah sejak pagi hari sekitar pukul 10.00 Wib, mendatangi kediaman Gunata Halim. Mereka datang berbondong-bondong, selain memberikan dukungan kedatangan mereka juga sekaligus dalam rangka memenuhi undangan Gunata Prajaya Halim, untuk datang kerumah kediamannya di kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat Minggu (21/4/2024).

Undangan ini dalam rangka sebagai bentuk syukur dan ungkapan rasa terimakasih kepada seluruh rekan rekan alumni Vinsencius dan Alwanmi “Aliansi Wartawan Non Mainstream Indonesia”
yang telah memberikan support dan dukungannya selama dirinya dalam masa tahanan, dan saya rasa ini juga berkat rekan rekan semua yang telah mengelar aksi damai didepan halaman Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada Rabu 17 April 2024 lalu, sehingga dirinya beserta Ayahnya langsung di keluarkan/ dibebaskan dari tahanan Lapas II.A Bulak Kapal Bekasi. “Kata Gunata Prajaya Halim, ketika dimintai keterangan oleh sejumlah awak media. disela tamu undangan.

Gunata Prajaya Halim dikediaman rumah tempat tinggalnya diKelurahan Cikiwul Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi Jawa Barat, saat akan menunjukan batas lokasi tanah yang menjadi perkara kepada sejumlah media. “foto dokumentasi perwakilan media forumnusantaranews.com DKI Jakarta. (21/4/2024)

Hal kedatangan rekan-rekan di kediaman Gunata Prajaya Halim ini, selain memenuhi undangan Gunata Prajaya Halim juga sekaligus penyampaian kesepakatan dukungan dari seluruh alumni Vinsencius dan Alwanmi, terkait perkara hukum yang saat ini sedang dialami Gunata Prajaya Halim dan Ayahnya Wahab Halim. Hal semacam ini disampaikan langsung dihadapan awak media dan seluruh tamu yang hadir, oleh Ketua Umum Alwanmi Arif Suwendi yang kerap disapa “Kang Arif.”

Dukungan ini tak lain sebagai bentuk perhatian penuh, rasa kepedulian dan solidaritas atas perkara yang sedang dialami Gunata Prajaya Halim yang mana diketahui saat ini, masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Setelah kami amati kasus ini, “Gunata Prajaya Halim dan Ayahnya, yang sangat kami yakini bahwa mereka berada didalam kebenaran dan ini adalah kriminalisasi, maka dari ini kami semua sepakat untuk mendukung Gunata Prajaya Halim dan Ayahnya Wahab Halim terkait persoalan hukum yang saat ini dihadapinya sampai perkara ini tuntas apapun itu resikonya, demi kebenaran dan keadilan di Negera Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini, agar jangan sampai terjadi lagi Gunata Gunata lainnya yang mengalami kriminalisasi. Tambah Arif Suwendi Ketum Alwanmi.

Saat ini kami semua berkumpul disini yang dihadiri sekitaran seratus orang lebih ini sebagai bentuk rasa syukur karena bisa bertemu dengan Gunata yang selama ini tidak bisa dijenguk karena mendekam dilapas Bulak Kapal selama tiga bulan.

Menurut Kang Arief Ketum Alwanmi dalam arahannya mengatakan ” saudara-saudara alumni Vincentius dan rekan-rekan Wartawan, bahwa hari ini mereka semua berkumpul juga sekaligus untuk memberikan kesepakatan dukungan dan guna mendengar saran dan masukan dari rekan-rekan semua yang hadir disini, terkait sidang lanjutan yang akan digelar pada hari Rabu (24/4/ 2024) yang agenda sidangnya adalah pembacaan nota pembelaan (pledoi) katanya.

Untuk itu katanya Arief lagi, kita akan kawal terus jalannya proses persidangan di Pengadilan Kota Bekasi sampai adanya putusan bebas murni dari majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi untuk Gunata Prajaya Halim dan Ayahnya Wahab Halim, bila perlu kami akan turunkan lagi masa yang lebih banyak dan akan membumingkan kasus ini agar lebih terdengar keras kesemua penjuru melalui media. “Kita sangat berharap dalam pledoi yang akan diajukan Penasehat Hukumnya, Gunata dan orang tuanya Wahab Halim bisa bebas murni. Untuk itu saya mengusulkan agar kita segera membentuk relawan yang terdiri dari alumni Vincentius dan Alwanmi yang akan mengawal pada sidang selanjutnya sampai adanya putusan kesepakatan, yang disetujui oleh seluruh pendukung Gunata Prajaya Halim dan Ayahnya Wahab Halim.

Pertemuan berakhir dengan doa penutup dan orasi bersama dengan menggaungkan yel-yel semangat perjuangan keadilan sebagai simbol perlawanan terhadap mafia tanah dan kriminalisasi.

GUNTUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *