ForumNusantaranews.com Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi Lampung, tetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi APBD Pemkab Lampung Utara Tahun Anggaran 2022, Senin 12/01/26.
Hal itu diketahui saat Video berdurasi 1:46 detik beredar, terlihat Alamsyah PLH Sekertaris Daerah Lampung Utara keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) dengan dikawal ketat oleh petugas.
Sebelumnya, Ahmad Alamsyah mantan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Utara tahun 2022.
Ahmad Alamsyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Lampung terkait dugaan korupsi APBD tahun 2022 senilai Rp 2,98 miliar. Dua pejabat lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Isman Efrilian selaku bendahara pengeluaran, dan Faruq, kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Bagian Keuangan DPRD Lampung Utara.
Ahmad Alamsyah terlihat keluar dari gedung Kejati Lampung mengenakan baju tahanan Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Kejati Lampung.(Apri)
Tinggalkan Balasan