Berikut adalah Indikator Lolos Verifikasi Penerima BSU 2025, Begini Cara Memeriksa Validasi Berikutnya


forumnusantaranews.com

Proses verifikasi data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih berjalan.

Namun, sejumlah pekerja mengaku sudah mendapat kepastian bahwa mereka lolos verifikasi penerima BSU 2025.

Perubahan tersebut diketahui dari status di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.


Tanda lolos verifikasi penerima BSU 2025 biasanya dapat dilihat melalui status di portal resmi program BSU setelah proses verifikasi selesai. Umumnya akan ada notifikasi atau pesan yang menyatakan bahwa aplikasi berhasil diverifikasi dan pemohon dinyatakan lulus. Namun, detail pastinya bisa berbeda tergantung pada petunjuk dan informasi yang diberikan oleh penyelenggara program.

Pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi akan mendapatkan notifikasi, “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).”

Jika mendapatkan notifikasi tersebut, maka data pekerja telah sesuai dengan kriteria dasar yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Namun, proses belum sepenuhnya selesai. Masih ada tahap validasi lanjutan yang perlu diperhatikan oleh peserta.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta masuk dalam daftar calon penerima bantuan.

Tahap berikutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, keputusan selanjutnya apakah bantuan akan disalurkan masih bergantung pada hasil verifikasi akhir yang dilakukan oleh Kemnaker.


Cara Memeriksa Status Verifikasi BSU 2025 di Kemnaker

Peserta yang lolos verifikasi tahap awal disarankan untuk secara rutin memantau status mereka di laman resmi milik Kemnaker, yakni:
https://bsu.kemnaker.go.id

Untuk saat ini, laman bsu.kemnaker.go.id masih belum menampilkan laman pengecekan dan hanya berupa banner pemberitahuan bahwa BSU 2025 segera hadir.

Berikut ini adalah langkah-langkah pengecekan jika sudah bisa dilakukan:

1. Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.

2. Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar atau daftar akun baru jika belum memiliki.

3. Masukkan data pribadi sesuai instruksi.

4. Periksa notifikasi status penyaluran BSU. Terdapat tiga status penting: Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.

Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar aktif dan valid. Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:

  • Nama bank
  • Nama pemilik rekening
  • Nomor rekening yang aktif

BSU 2025 dialokasikan secara bertahap kepada pekerja yang telah lulus semua tahapan verifikasi dan diharapkan selesai pada bulan Juni ini.

Nantinya, pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli 2025, jadi total bantuan yang didapatkan adalah Rp 600.000.


Jadwal Terbaru BSU 2025

BSU yang awalnya direncanakan cair pada 5 Juni 2025, ternyata mundur.

Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, menjelaskan bahwa penarikan jadwal pencairan BSU 2025 dilakukan karena kondisi di lapangan sehingga perlu disesuaikan kembali.

Penyesuaian dilakukan agar proses penyaluran tidak menimbulkan masalah teknis dalam pencairan BSU 2025.

Current government is accelerating administrative processes to ensure BSU 2025 will soon be disbursed.

Sementara terkait jadwal terbaru BSU 2025, Yassierli menyebut akan cair dalam waktu dekat.

“Kemungkinan besar pencairan baru akan terlaksana sebelum pertengahan Juni 2025,” ujarnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Antara.

Yassierli menjelaskan, belum cairnya BSU 2025 juga karena proses verifikasi data yang belum rampung.

Verifikasi ini mencakup pemeriksaan NIK, keaktifan di BPJS Ketenagakerjaan, serta penghasilan pekerja.

Proses ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan berlangsung dengan akurat dan transparan.

“Semua data calon penerima harus melalui proses pengecekan yang ketat,” ujar Yassierli.


Apakah Pekerja Baru Kena PHK Atau Resign Apa Dapat BSU 2025?

Salah satu yang menjadi pertanyaan adalah, apakah pekerja baru yang kena PHK atau resign mendapat BSU ini?

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, pekerja yang sudah resign atau terkena PHK masih memiliki peluang untuk mendapatkan BSU 2025, asalkan memenuhi persyaratan tertentu.

Dalam keterangannya, Oni menjelaskan bahwa salah satu syarat utama untuk bisa menjadi penerima BSU adalah status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan sebelum tanggal 30 April 2025.

“Jika pekerja tersebut ter-PHK, resign, atau tidak menjadi peserta aktif sebelum April 2025, maka tidak masuk dalam kriteria calon penerima BSU,” ujar Oni dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/6/2025).

Dia menambahkan, ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Dalam Pasal 3 regulasi itu, disebutkan bahwa salah satu syarat penerima BSU adalah terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga paling lambat akhir April 2025.

Selain itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga juga turut mengingatkan, pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan BSU harus memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan.

“Harus sesuai kriteria penerima BSU jika ingin mendapatkan BSU,” kata Sunardi dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/6/2025).

Artikel ini telah tayang di
Surya.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *