BGN Sebut Insentif Guru Penanggung Jawab MBG Tak Bebani APBN

Penjelasan Mengenai Insentif bagi Guru Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa insentif sebesar Rp100.000 per hari untuk guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan memberatkan anggaran pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat diwawancarai oleh para jurnalis di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/10/2025).

Dadan menjelaskan bahwa skema insentif tersebut telah diatur secara rinci dalam Surat Edaran (SE) Kepala BGN No. 5/2025. Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa kepala sekolah berhak menentukan siapa saja yang akan bertugas setiap harinya.

Hubungan antara Insentif dan Anggaran

Saat ditanya mengenai dampak dari insentif tersebut terhadap porsi atau serapan anggaran BGN di APBN, Dadan menegaskan bahwa kedua hal tersebut tidak saling berkaitan. Insentif guru pelaksana MBG akan dibebankan kepada biaya operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dana tersebut nantinya akan dialokasikan kepada masing-masing sekolah penerima manfaat.

“Tidak ada hubungannya karena biaya operasional sudah biasa. Penyerapan anggaran ada di SPPG, bukan di jumlah orang,” ujar Dadan.

Ketentuan dalam Surat Edaran

Dari dokumen SE Kepala BGN No. 5/2025 yang beredar, setiap sekolah yang menjadi penerima manfaat program MBG wajib menunjuk satu hingga tiga orang guru sebagai penanggung jawab distribusi MBG. Penugasan tersebut harus diutamakan bagi guru bantu maupun guru honorer yang dilaksanakan dengan sistem rotasi per hari dan diatur oleh kepala sekolah.

Insentif sebesar Rp100.000 akan diberikan sesuai dengan jumlah dari jadwal yang telah ditentukan dan diberikan oleh SPPG terkait kepada guru penanggung jawab setiap 10 hari.

Peran SPPG dalam Pendanaan

Dalam beleid tertanggal 29 September 2025, dinyatakan bahwa dana dimaksud dibebankan pada biaya operasional yang berada di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sekolah terkait. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara terstruktur dan transparan agar dapat berjalan efektif tanpa mengganggu kebijakan anggaran lainnya.

Manfaat dari Insentif

Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan partisipasi guru dalam menjalankan program MBG. Dengan adanya insentif, guru penanggung jawab akan lebih termotivasi untuk memastikan distribusi makanan bergizi berjalan dengan baik dan tepat waktu.

Selain itu, sistem rotasi yang diterapkan juga membantu menghindari beban kerja yang berlebihan pada satu individu, sehingga bisa menjaga keseimbangan dan keberlanjutan dalam pelaksanaan program.

Kesimpulan

Dengan adanya insentif yang diberikan kepada guru penanggung jawab MBG, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program tersebut. Selain itu, pengelolaan anggaran melalui SPPG juga menunjukkan komitmen BGN dalam menjalankan program dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *