Sumenep FN: Desa Bilapora Barat, Kec. Ganding, Kab. Sumenep terima bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 20 unit.
Rencana pelaksanaan pembangunan rumah tersebut akan terlaksana mulai bulan Agustus dan selesai bulan September 2024.
Bagi penerima manfaat harus memiliki swadaya berupa hewan ternak dan atau barang perhiasan, khawatir dana bantuan sebesar, Rp. 20. 000.000′- per-unit tidak akan mencukupi untuk membangun rumah berukuran 4×6, sekalipun rumah tersebut, rumah bekas.
Selaras ungkapan Helmi, S.Sos, Kades. Bilapora Barat saat pertemuan dengan para penerima manfaat di Kantor Desa Bilapora Barat, Sabtu, ( 20/7), siang hari, bahwa dana sebesar Rp. 20. 000.000,- akan turun berbentuk barang alat bangunan lengkap serta uang senilai Rp. 2.500.000,- untuk Harian Orang Kerja (HOK).
Dan bangunan hendak dibangun oleh penerima manfaat harus sesuai standar ukuran telah ditentukan oleh pemerintah, kurang tidak boleh dan pabila melibihi ukuran dari ketentuan dari pemerintah maka boleh.
Helmi berharap pada penerima manfaat, bangunan rumah harus selesai sesuai ketentuan dari pemerintah dan bangunan tersebut dianggapnya selesai pabila tembok rumah berkulit bagian depan. Masalah tembok rumah berkulit semua tentu lebih bagus, kalau ada biaya untuk menyelesaikan semua. (Sim)
Tinggalkan Balasan