Bongkar Sindikat Kejahatan Didalam Lapas Kotabumi, HMI: Oknum Sipir dan Napi Mutasikan Kenusakambangan

ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) babang Kotabumi melayangkan pernyataan sikap keras dan tanpa kompromi terhadap dugaan kejahatan terorganisir yang terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara. Rabu (9/10/25).

Melalui wakil sekretaris umum bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan, Yudi Rahman. HMI menegaskan bahwa peredaran barang terlarang didalam Lapas seperti handphone dan narkoba bukanlah pelanggaran administratif biasa, melainkan bagian dari sindikat kriminal yang beroperasi dari dalam institusi negara.

“Setiap ponsel yang ditemukan di tangan narapidana adalah bukti bahwa ada keterlibatan dan pembiaran oleh pegawai.

Ini bukan insiden kecil ini kejahatan sistemik yang terjadi di balik seragam, dan merupakan pengkhianatan terhadap hukum serta rakyat, para oknumnya harus di usut dan pecat bila perlu” tegas Yudi.

Handphone ini menjadi salahsatu alat penting kejahatan gelap di balik penjara, lanjut dia. Yaitu sebagai alat komunikasi bisnis penipuan, seperti jual beli, love scamming bahkan kendali narkoba.

Atas hal itu, HMI Cabang Kotabumi mencurigai, bahwa temuan peredaran handphone hanya permukaan dari masalah besar yang mengakar dalam sistem pemasyarakatan.

Tidak menutup kemungkinan, napi-napi di Lapas Kotabumi juga menjalankan berbagai bentuk kejahatan lainnya dari balik sel.

“Kami masih memonitor kondisi di dalam Lapas itu, dan kami dapati adanya informasi dugaan sebagai salahsatu dedengkot dari narapidana lain, atas penipuan dan narkoba di dalam Lapas itu.

Hebatnya, narapidana kasus narkoba ini dengan panggilan inisial Aik, informasinya dia dekat, serta di segani pegawai, karena kuasa dan uang yang banyak ia hasilkan dari kejahatan di dalam Lapas itu. Kami dengar dia juga banyak berkontribusi atas fasilitas di dalam Lapas” imbuh salahsatu petinggi HMI Cabang Kotabumi, pada para awak media.

HMI kuat menduga, persoalan ini sebagai bentuk eksploitasi terselubung yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap warga binaan. Selanjutnta terdapat enam tuntutan keras HMI untuk penegak hukum dan pemerintah.

HMI Cabang Kotabumi menyampaikan tuntutan konkret kepada Polda Lampung dan Kementerian Pemasyarakatan:

1. Bongkar jaringan aparat yang memberi akses alat komunikasi dan fasilitas istimewa kepada napi.

2. Lacak aliran uang hasil transaksi gelap di dalam Lapas, termasuk rekening yang mereka pakai untuk kejahatan, dan rekening para pegawai.

3. Tangkap aktor intelektual di balik sistem kejahatan ini bukan hanya pelaku teknis. Dan bagi napi dan pegawai yang menjadi aktor-aktor utama, pindahkan ke Nusakambangan.

4. Kembangkan penyelidikan kasus love scam dan kejahatan digital lainnya yang dilakukan dari dalam sel Lapas Kotabumi.

6. Periksa Sudirman Jaya, Beni Umayah dan seluruh petugas Lapas yang memiliki tanggung jawab terhadap pengamanan dan pengawasan Lapas Kotabumi.

7. Hentikan seluruh mutasi jabatan dan napi di Lapas Kotabumi hingga investigasi selesai. Karena mutasi saat penyelidikan berlangsung, diduga menjadi cara untuk menghilangkan jejak.

Seruan kepada Polda Lampung: Jangan Berhenti di Pion.

HMI Cabang Kotabumi menantang langsung Polda Lampung untuk membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas.

Jika hanya narapidana yang dijadikan tersangka sementara aparat terlibat dibiarkan lolos, maka tidak ada keadilan yang sedang ditegakkan.

“Berani tidak polisi menangkap petugas lapas berseragam, jika tidak maka kita berhak curiga: siapa yang dilindungi, dan siapa yang dikorbankan” ujar Yudi.

Peringatan keras kepada Kemenimipas dan Kanwil imipas di Lampung! Stop mutasi, jangan hapus jejak.

Mutasi yang dilakukan di tengah sorotan investigasi, menurut HMI, hanya akan membuka peluang untuk mengaburkan fakta dan melindungi jaringan dalam.

Olehsebab itu HMI menyebut tindakan itu sebagai bentuk penghalangan penyidikan (obstruction of justice) dan mendesak Kemenimipas untuk menghentikannya segera.

“Memutasi petugas saat kasus sedang diusut, sama saja menciptakan ruang aman bagi oknum pegawai dan narapidana sebegai pelaku. Itu bukan manajemen ASN, itu justru kriminal administratif” tambah Yudi.

Pesan keras ke pemerintah pusat, Jangan biarkan lapas jadi markas kejahatan.

HMI Cabang Kotabumi mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemberantasan korupsi dan kejahatan terstruktur di semua lini pemerintahan.

Bila kejahatan di Lapas ini tidak ditindak secara serius, maka publik akan percaya bahwa ada kekuasaan yang lebih besar dari negara, kekuasaan gelap di balik seragam institusi, sehingga korban di kalangan masyarakat diluar Lapas, dapat saja semakin bertambah setiap harinya.

“Jika Presiden sudah bersikap tegas, mengapa lembaga di bawahnya masih ragu. atau ada yang merasa kebal hukum karena menyembunyikan diri dibalik jabatan”

ujar Yudi.

HMI menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa, mahasiswa akan terus mengawal proses hukum agar tidak dipermainkan oleh kekuatan birokrasi yang menyimpang.

“Lapas adalah tempat pembinaan, bukan pusat operasi kejahatan. Jika simbol keadilan ini rusak, maka yang ikut hancur adalah wibawa negara dan kepercayaan publik. Kami tidak akan membiarkan itu terjadi,” tutup Yudi.

Sementara hasil investigasi tim media, diduga handphone di dalam Lapas kota bumi, terindikasi masih di biarkan bebas. Bagaimana dengan narkoba dan fasilitas lain? bersambung.

(Tim investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *