BPIP Beri Penghargaan pada Sekolah Konsisten Terapkan BTU Pendidikan Pancasila

Penghargaan untuk Sekolah yang Menerapkan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan penghargaan kepada sekolah yang berada di bawah koordinasi Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Barat. Penghargaan ini diberikan karena sekolah-sekolah tersebut telah menerapkan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila. Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala BPIP, Prof. Yudian Wahyudi, setelah membuka acara “Kajian Strategis Implementasi Pendidikan Pancasila dan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila di bawah koordinasi Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat”, yang diselenggarakan di Bandung pada Selasa (26/8).

Prof. Yudian menjelaskan bahwa BTU merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan. Ia menegaskan bahwa Buku Pendidikan Pancasila menjadi muatan wajib dalam kurikulum seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

BTU Pendidikan Pancasila merupakan hasil penyusunan bersama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dari 24 buku yang tersedia untuk siswa dan guru, semua telah disusun secara komprehensif oleh para pakar dan praktisi pendidikan.

Perbedaan dengan Materi Sebelumnya

BTU Pendidikan Pancasila memiliki perbedaan signifikan dibandingkan materi pendidikan Pancasila pada masa lalu. Muatan materi kognitif dalam BTU mencakup 30 persen, sedangkan sisa 70 persen adalah muatan afektif dan psikomotorik. Hal ini menunjukkan bahwa BTU lebih menekankan pada aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, BTU juga dirancang untuk digunakan oleh guru. Dengan demikian, diharapkan guru tidak hanya bertindak sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik dan teladan yang mampu membentuk karakter bangsa.

Tantangan dalam Implementasi

Deputi Bidang Pengkajian Materi BPIP, Surahno, menyampaikan bahwa hasil kajian menunjukkan masih rendahnya capaian implementasi amanat UU 3 Tahun 2017 dan PP 4 Tahun 2022. Penyebab utamanya adalah beberapa satuan pendidikan masih mengacu pada KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

Menurut Surahno, satuan pendidikan Madrasah memiliki keleluasaan dalam memilih melaksanakan Kurikulum K13 yang diterapkan dalam satuan pendidikan. Ini menjadi tantangan bagi pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan BTU Pendidikan Pancasila di berbagai jenjang pendidikan.

Angka Siswa yang Terlibat

Surahno juga menyebutkan bahwa sebanyak 17 persen atau sekitar 9.049.149 siswa berada di bawah koordinasi Kementerian Agama RI, baik negeri maupun swasta. Hal ini menjadi PR bersama untuk terus berkoordinasi dan melakukan sosialisasi mengenai pentingnya penerapan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila.

Partisipasi Guru dari Berbagai Tingkat Pendidikan

Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 300 guru tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) di Provinsi Jawa Barat. Para peserta hadir untuk mendiskusikan strategi dan langkah-langkah implementasi BTU Pendidikan Pancasila di lingkungan madrasah. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat dari guru-guru dalam memperkuat pendidikan Pancasila di kalangan siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *