BUMDESMA DAPM KABUPATEN NGAWI MENGADAKAN PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS DALAM RANGKA MENGHADAPI PERKEMBANGAN DIGITALISASI

FN.NGAWI. Guna menguatkan kemampuan pemasaran sehingga mampu bertahan dan berkembang di era digitalisasi Bumdesma DAPM se-kabupaten Ngawi mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas dalam rangka menghadapi perkembangan digitalisasi dan pisah kenal Kepala Dinas Pemberdayaan Lama dan Baru dihadiri Kadin Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa, Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, nara sumber Pengembangan Usaha Inisiatif, Inovasi dan Digitalisasi serta para pelaku Bumdesama DAPM se-kabupaten Ngawi bertempat di Hotel Rejeki Sarangan kabupaten Magetan 31 Oktober – 2 Nopember 2025.

“Acara di buka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Budi Santoso S.STP.MSi mengatakan kegiatan pelatihan ini sangat perlu demi meningkatkan SDM para pelaku Bumdesma DAPM sehingga bisa mengerti yang harus dilakukan guna menghadapi perkembangan era digitalisasi juga payung hukum perizinan bagi pelaku usaha maka hasil kegiatan yang diinginkan dapat tercapai secara optimalisasi sehingga kepala unit selaras dengan teknis pengawasan serta mengevaluasi kegiatan keluar masuk keuangan selain itu penyusunan perjanjian kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa serta berkolaborasi dengan pihak lain sehingga penyusunan rencana kegiatan tepat sasaran.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Lukas Kukuh Dwisarantyo S.Sos ME menjelaskan Perizinan berusaha berbasis risko adalah system perizinan yang memberikan izin usaha dan pengawasan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, yang terbagi menjadi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi. Tingkat risiko ini di tentukan melalui analisis risiko yang menilai potensi bahaya terhadap Kesehatan, keselamatan dan lingkungan kemudian menentukan jenis perizinan yang di butuhkan. Cara kerja nya yakni; Analisis Risiko, Penentuan Tingkat Risiko, Risiko Rendah, Risiko Menengah Rendah, Risiko Menegah Tinggi, Risiko Tnggi selanjutnya; Jenis Perizinan, Penerbitan Izin dan Pengawasan. Demikian uraian singkat perizinan berusaha berbasis risiko bisa menambah pengetahuan dan wawasan juga bermanfaat bagi para pelaku BUMDESMA DAPM Ngawi.
Kemudian narasumber dari Dosen Universitas soejo Ngawi, Istiana Wijayanti Mala, SE, MM mengatakan pelatihan peningkatan kapasitas Bumdesma DAPM se-kabupaten Ngawi dalam rangka mempersiapkan menghadapi perkembangan digitalisasi sebagai Langkah strategis untuk memperdayaan ekonomi lokal lewat pengetauan dan pratek nyata guna memiliki peluang besar untuk berkembang di era digital. Kegiatan seperti ini memperlihatkan bahwa sinergi antara desa praktis tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga membuka jalan untuk transformasi sosial ekonomi lokal. Bila dukungan semua pihak kemudian di tindak lanjuti dan di jaga, maka pelatihan ini bisa bermanfaat menjadi katalis perubahan yang berkelanjutan bagi Bumdesma DAPM Ngawi sehingga pelaku usaha dapat saling bertukar pengalaman, kolaborasi promosi dan membantu satu sama yang lain. Pelatihan digital marketing utuk pelaku usaha guna meningkatkan kemampuan memasarkan produk di era digital Di antaranya mencakup strategis pemasaran media sosial, pembuatan konten kreatif, SEO, dan penggunaan platform digital seperti geogle business TIK TOK dan Whatsapp untuk menjangkau pasar lebih luas dan meningkatkan penjualan.

Demikian kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Bumdesma DAPM se-kabupaten Ngawi dalam rangka mempersiapkan guna menghadapi perkembangan digitalisasi tahun anggaran 2025, dengan harapan dapat meningkatkualitas dan professional. (adf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *