ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA – Isu tak sedap menghantam program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara. Unit Dapur MBG Sindang Agung, SPPG Tulung Balak, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) berupa pemotongan upah pekerja hingga pemecatan sepihak (PHK) tanpa prosedur resmi.
Menanggapi gejolak tersebut, Ketua Satgas MBG Lampung Utara, Mat Soleh, angkat bicara. Melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media pada Selasa (31/3/2026), ia menegaskan tidak akan tinggal diam dan berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
“Minggu depan saya akan turun langsung mengecek kondisi di Dapur MBG Sindang Agung. Kita ingin pastikan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tegas Mat Soleh.
Jeritan Mantan Relawan Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah salah satu mantan relawan, M. Andryan, buka suara terkait nasib malang yang menimpanya. Andryan mengaku menjadi korban pemotongan upah yang tidak transparan. Berdasarkan slip gaji, ia seharusnya menerima Rp880.000 untuk delapan hari kerja, namun kenyataannya hanya menerima Rp770.000.
“Upahnya dipotong tanpa alasan jelas. Tidak hanya itu, saya dipecat begitu saja oleh pemilik dapur, Adi Putra Jaya, hanya lewat pesan singkat. Tanpa surat resmi, tanpa penjelasan,” ungkap Andryan dengan nada kecewa.
Selain masalah kesejahteraan, Andryan juga menyoroti prosedur operasional dapur yang dianggap janggal. Ia menyebut aktivitas memasak sudah dimulai sejak pukul 23.30 WIB, sebuah waktu yang dinilai tidak lazim untuk menjaga kualitas kesegaran makanan yang akan dibagikan.
Potensi Pelanggaran Hukum Tindakan pengelola Dapur MBG Sindang Agung ini berpotensi membentur rambu-rambu hukum serius. Pemotongan gaji tanpa kesepakatan dan PHK sepihak merupakan pelanggaran nyata terhadap UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Jika sidak pekan depan membuktikan adanya unsur pungutan tidak sah atau penyalahgunaan wewenang, pihak pengelola terancam sanksi berat, baik secara administrasi maupun pidana. Program nasional yang seharusnya menyehatkan generasi bangsa ini kini dipertaruhkan kredibilitasnya akibat ulah oknum pengelola yang nakal.(Apri)
Tinggalkan Balasan