Lampung Utara -ForumNusantaranews.com Sertifikat Hak Milik (SHM), Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN kembali diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra. Kali ini giliran Kecamatan Tanjung Raja dan Kecamatan Abung Tinggi yang menerima SHM PTSL.
Sertifikat Hak Milik (SHM), program PTSL itu diserahkan Wabup Lampura, Ardian Saputra kepada warga Desa Merambung Kecamatan Tanjung Raja dan Warga Desa Muara Dua, Kecamatan Abung Tinggi. Penyerahan berlangsung di Halaman Rumah Kades Merambung dan di Aula Desa Muara Dua. Selasa, (07/03/2023).
Wakil Bupati Lampura, didamping, Asisten 1, Mankodri, Kepala Dinas PMD, Abdurahman dan Jajarannya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Erwin Syaputra dan Jajarannya, Kabag Hukum, Iwan Kurniawan, Kabag Kesra, Apriyadi dan Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan, Kepala BPN, Nirwanda yang diwakili Perdana dan Edi Lukman Hakim,(Apri)
Tinggalkan Balasan