Jambi Forumnusantaranews.com Masyarakat Kabupaten Batanghari di gemparkan dengan berita Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arif mengajukan gugatan kepengadilan negeri Muara Bulian atas perbuatan melawan hukum kepada sekda kabupaten Batanghari, Badan Keuangan Aset Daerah (Bakeuda) dan inspektorat daerah Batanghari. Didampingi Kuasa hukumnya vernandus Hamonangan membenarkan bahwa gugatan ini didaftarkan pada selasa 10 februari 2026 dengan nomor perkara 9/Pdt.G/2026/PN MBN. Namun ketika dimintai penjelasan atas perkara ini beliau mengatakan “kita lihat saja fakta persidangannya pada sidang perdana 24 februari 2026 nanti”, jelas nya. Pertanyaannya sekarang apakah sebenarnya yang terjadi? Tiga instansi penting dipemerintahan yang seharusnya saling bersinergi dengan pucuk pimipnannya harus menyelesaikan persoalan dimeja hijau. Dan pada saat sidang perdana pada hari selasa 24 februari 2026 dipengadilan negeri muara bulian berlangsung dramatis dan penuh kontoversi. Sidang perdana perbuatan melawan hukum yang diajukan muhammad fadhil arif terhadap pemerintah kabupaten batanghari menjadi sorotan publik setelah sejumlah pejabat penting Batanghari termasuk Sekda,kepala Bakeuda dan kepala inspektorat tidak hadir dalam persidangan tanpa alasan yang jelas,ketidak hadiran ini memicu kritik keras karena menciderai proses hukum dan transparansi pemerintahan. Bahkan situasi makin memanas saat awak media hendak meliput jalannya sidang dihadang aparat keamanan pengadilan.Wartawan dilarang mengambil gambar dan menggali informasi, bahkan seorang pegawai pengadilan negeri disebut mengucapkan kalimat kontroversial “saya yang punya kantor” Saat melarang wartawan meliput. Akibatnya hingga kini publik belum mengetahui secara jelas isi gugatan maupun tuntutan yang diajukan. Minim nya keterbukaan memicu spekulasi menutup informasi dari pengawasan masyarakat, proses mediasi yang dilakukan secara tertutup juga dikabarkan gagal, baik Kuasa hukum penggugat maupun Kuasa hukum tergugat memilih bungkam saat dimintai keterangan. Atas peristiwa ini dinilai menjadi alarm serius terhadap kebebasan pers dan tranparansi hukum. Dan kasus ini akan terus dikawal agar proses hukum berjalan terbuka dan akuntabel. (Tim)
Tinggalkan Balasan