Pelantikan 41 Kepala Desa di Kabupaten Ketapang
Pada hari Jumat, tanggal 8 Agustus 2025, sebanyak 41 kepala desa terpilih dari hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang dilaksanakan pada 26 Juni 2025 secara resmi dilantik. Acara pelantikan ini berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang dan dihadiri oleh berbagai unsur penting seperti Forkopimda Kabupaten Ketapang, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap para kepala desa bukan hanya sekadar momen seremonial, tetapi juga menjadi awal tanggung jawab besar bagi para pemimpin desa dalam membangun Kabupaten Ketapang dari tingkat paling bawah. Ia memberikan selamat dan apresiasi kepada seluruh kepala desa terpilih, menegaskan bahwa mereka adalah garda terdepan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk memperkuat visi dan karakter kepemimpinan, Bupati mengungkapkan bahwa seluruh kepala desa akan mengikuti pelatihan khusus pasca pelantikan. Pelatihan ini akan dilaksanakan di barak militer atau tempat lain yang relevan, dengan tujuan membentuk mindset yang sama, meningkatkan disiplin, serta memperkuat kekompakan dalam membangun Kabupaten Ketapang menuju arah yang lebih maju dan mandiri.
Pelantikan ini juga merupakan bagian penting dari langkah nyata untuk menyukseskan Visi Kabupaten Ketapang 2025–2030, yaitu: “Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang Maju dan Mandiri”. Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh kepala desa untuk membangun desa dengan semangat gotong royong. Ia menekankan bahwa hanya dengan kebersamaan dan partisipasi aktif semua elemen masyarakat, pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan merata.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya penggunaan dana desa dengan cermat dan tepat sasaran. Ia meminta agar program pembangunan dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, serta membuka ruang ekonomi yang berkeadilan.
Tidak hanya itu, Bupati juga mendorong para kepala desa untuk lebih melek teknologi, inovatif, serta tetap mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dalam setiap langkah pembangunan. Ia menekankan bahwa semangat gotong royong, profesionalisme, keterbukaan, serta berpijak pada aturan harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas.
Bupati juga menegaskan bahwa jabatan yang diemban oleh para kepala desa adalah amanah, dan setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban. Dengan demikian, ia berharap bahwa pelantikan ini menjadi awal baru bagi desa-desa di Kabupaten Ketapang. Melalui semangat kebersamaan dan gotong royong, ia yakin bahwa seluruh kepala desa mampu menjadi motor penggerak pembangunan menuju Kabupaten Ketapang yang lebih maju dan mandiri.
Tinggalkan Balasan