Bupati Lampung Utara Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban

ForumNusantaranews.com Kotabumi – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan laporan pencapaian kinerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam satu tahun anggaran sebagai wujud dari akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut dikatakan Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., saat sidang Paripurna DPRD Lampung Utara dalam rangka Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Lampung Utara, Senin 6 April 2026

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua dan seluruh Anggota DPRD Lampung Utara yang telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan kewajiban konstitusional menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2025,” ucap Bupati.

Sesuai yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, pada Pasal 69 dan Pasal 70 ditegaskan bahwa Bupati selaku Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Menteri melalui Gubernur, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.

Pada Pasal 71, lanjut Bupati, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban memuat hasil penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah, yang disampaikan kepada DPRD untuk dibahas guna mendapatkan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Di Pasal 71 ini juga, pada ayat dua dinyatakan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tandas Bupati.

Hadir langsung dalam Paripurna tersebut, Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal, beserta para pimpinan dewan dan anggota. Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Dra. Intji Indriati, M.H., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunaido Uthama, S.IP., M.H., beserta jajaran pejabat terkait.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *