Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen Akibat Demo Warga

Pembatalan Kenaikan Tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati

Setelah mendapat penolakan yang kuat dari masyarakat melalui aksi demonstrasi besar-besaran, Bupati Pati Sudewo secara resmi memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Sudewo di Pendopo Kabupaten pada Jumat (8/8) pagi.

Dengan keputusan ini, tarif PBB-P2 akan kembali menggunakan besaran yang berlaku pada tahun 2024. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat serta upaya menjaga stabilitas dan menciptakan kondisi yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Pati.

Tanggapan Terhadap Aspirasi Masyarakat

Sudewo menyampaikan bahwa respons terhadap aspirasi masyarakat sangat penting dalam memperlancar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan bersama dan kestabilan situasi di tengah masyarakat.

“Warga Pati yang saya hormati dan saya banggakan. Setelah mencermati situasi dan menyerap aspirasi masyarakat, saya memutuskan untuk membatalkan kenaikan PBB-P2,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmennya untuk tetap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. “Saya tetap konsisten melayani masyarakat dengan setulus-tulusnya. Ini murni demi terciptanya situasi yang kondusif. Tidak ada perubahan sikap. Saya tetap tulus dan ikhlas untuk seluruh warga Pati,” tambahnya.

Pengembalian Uang yang Telah Dibayar

Pemerintah Kabupaten Pati memastikan bahwa masyarakat yang sudah membayar PBB-P2 dengan tarif baru akan mendapatkan pengembalian selisih. Mekanisme pengembalian akan diatur oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama pemerintah desa.

Dampak pada Proyek Pembangunan

Meskipun keputusan ini dinilai melegakan bagi warga, pembatalan kenaikan PBB-P2 berdampak pada beberapa proyek yang telah direncanakan dalam Perubahan APBD 2025. Beberapa pekerjaan harus ditunda karena berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak ini.

Beberapa proyek yang terdampak antara lain:

  • Pembangunan infrastruktur jalan yang sebelumnya dijanjikan kepada para kepala desa.
  • Perbaikan fasilitas RSUD RAA Soewondo, termasuk pembenahan plafon jebol yang membahayakan pasien.
  • Penataan ulang Alun-Alun Simpang Lima Pati untuk memperbaiki lantai rusak, merampingkan trap tinggi, dan mengurangi jumlah tiang bendera.

Sudewo menegaskan bahwa penataan ini dilakukan murni untuk kenyamanan dan keindahan kota. “Tidak ada motif politis. Ini bukan soal siapa yang membangun sebelumnya, tapi bagaimana kita memperbaikinya untuk masyarakat,” ujarnya.

Di tengah penundaan sejumlah proyek, renovasi Masjid Agung Baitunnur tetap dilaksanakan karena dananya berasal dari APBD murni. Proyek ini tidak terdampak oleh pembatalan kenaikan tarif PBB-P2.

Tema Hari Jadi Kabupaten Pati ke-702

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sudewo juga mengumumkan tema Hari Jadi Kabupaten Pati ke-702 adalah “Pati Mutiara”, dengan slogan “Pati Bumi Mina Tani” yang tetap dipertahankan. Tema ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dalam membangun kabupaten yang lebih maju dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *