ForumNusantaranews.com PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, bersama kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, di Kantor BPK Perwakilan Lampung, Bandar Lampung, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan LKPD tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, langkah ini juga mencerminkan upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Dedi Irawan didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Inspektur Kabupaten Pesisir Barat serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa penyampaian LKPD Unaudited merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan secara tepat waktu.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK,” ujar Dedi Irawan.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Pemkab Pesisir Barat terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembenahan administrasi keuangan agar selaras dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Lampung memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ketepatan waktu tersebut dinilai sebagai indikator kepatuhan terhadap regulasi serta komitmen dalam mendukung proses pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
Usai penyerahan ini, BPK Perwakilan Lampung akan melaksanakan pemeriksaan terinci terhadap LKPD masing-masing pemerintah daerah. Hasilnya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Dengan diserahkannya LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan capaian kinerja yang baik, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.(Apri)
Tinggalkan Balasan