Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Polresta Deli Serdang
Seorang anggota polisi dilaporkan oleh rekan kerjanya setelah motor Honda CRF150 miliknya hilang. Kejadian ini terjadi saat korban sedang menjalankan ibadah salat. Berikut adalah kronologi lengkap dari kejadian tersebut.
Kronologi Kejadian
Bripda Alfreezy Angga Sembiring (22 tahun) merupakan korban dalam kasus ini. Saat kejadian, ia sedang melaksanakan salat di Masjid Polresta Deli Serdang. Pada saat itu, Bripda FE (38 tahun), seorang personil Polresta Deli Serdang, melakukan aksi pencurian dengan mengambil motor korban.
Menurut Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, awalnya Alfreezy memarkirkan kendaraannya di Barak Lajang Komplek Polresta Deli Serdang. Setelah selesai beribadah, korban melihat pelaku FE melewati masjid sambil mengendarai motornya dengan plat nomor BK 5174 AKC.
Alfreezy sempat berharap FE mengembalikan motornya, namun hingga Jumat (2/1/2026), FE tidak juga mengembalikannya. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Deli Serdang.
Penangkapan Pelaku
Setelah melalui penyelidikan yang intensif, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap FE pada Senin (5/1/2026). Dari pemeriksaan, FE mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia telah menjual motor korban kepada seorang laki-laki inisial T dengan harga Rp 9.500.000.
Kini, FE ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Tindakan Hukum dan Etika
Pelaku disangkakan dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana tertuang dalam Pasal 477 ayat (1) ke-F subs Pasal 476 dari undang-undang RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menindak tegas dalam proses pelanggaran Kode Etik dengan sanksi PTDH melalui Sie Propam Polresta Deli Serdang.
Peristiwa Pencurian Motor di Wilayah Lain
Selain kasus ini, beberapa wilayah lain juga mencatat peningkatan kejahatan pencurian kendaraan bermotor. BeAT dan CRF150 menjadi salah satu model yang sering menjadi target para pelaku. Polisi berhasil mengungkap sejumlah motor hasil curanmor dalam beberapa waktu terakhir.
Di Kerinci, dua pria ditemukan sedang membawa PCX 160 dan CRF150L dalam kabin mobil sewaan. Sementara itu, di Gowa, polisi menyita Sprint S, CRF150L, dan Mio 125 setelah geng motor brutal menyerang warga menggunakan parang dan panah.
Kejadian-kejadian ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan bermotor.
Tinggalkan Balasan