Foto: 8 Kepala Daerah yang di OTT oleh KPK
Forumnusantaranews.com– Dalam waktu satu tahun terakhir, sebanyak delapan kepala daerah di Indonesia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan tersebut menambah catatan panjang kasus korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Pejabat publik tersebut diamankan di berbagai wilayah atas dugaan penyalahgunaan wewenang, pemerasan, suap proyek dan pengadaan.
Berikut nama kepala daerah dan tanggal mereka ditangkap dalam OTT:
1.Bupati Kolaka Timur – Abdul Azis
Ditangkap pada 8 Agustus 2025 dalam operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan suap pada proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur.
2.Gubernur Riau – Abdul Wahid
Terjaring OTT pada 3 November 2025 terkait tuduhan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
3.Bupati Ponorogo – Sugiri Sancoko
Ditangkap dalam OTT pada 7 November 2025 atas dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan RSUD dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
4.Bupati Lampung Tengah – Ardito Wijaya
OTT terjadi pada sekitar 10 Desember 2025, di mana Ardito ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek di Lampung Tengah.
5.Bupati Bekasi – Ade Kuswara Kunang
Ditangkap dalam OTT sekitar 9–10 Desember 2025, KPK menyegel ruang kerja dan menetapkan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
6.Wali Kota Madiun – Maidi
Terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka sekitar 20 Januari 2026 atas dugaan pemerasan terkait fee proyek serta dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
7.Bupati Pati – Sudewo
Ditangkap pada 19 Januari 2026 dalam satu rangkaian operasi yang sama dengan Wali Kota Madiun. KPK menyebut Sudewo terlibat pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, dan terakhir.
8.Bupati Pekalongan – Fadia Arafiq
OTT terakhir terjadi pada 3 Maret 2026, di mana Fadia ditangkap terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.
Penangkapan tersebut menunjukkan bahwa korupsi di level pemerintahan daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi penegak hukum.
Beragam modus yang terungkap, dari proyek fiktif, pemerasan pejabat bawahannya, hingga pengurusan jabatan yang menunjukkan perlunya penguatan sistem tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, dan pengawasan internal yang lebih ketat.
Tinggalkan Balasan