TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU –
Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) masih terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya dana desa senilai Rp388 juta yang dilaporkan raib dari dalam mobil.
Uang tunai yang direncanakan untuk digunakan untuk keperluan desa tersebut dilaporkan hilang ketika disimpan di dalam mobil yang diparkir di depan Toko Mitra Listrik, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Senin (16/6/2025) sore.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menyatakan bahwa laporan kehilangan dana desa telah diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
“Laporan sudah masuk dan ditangani Krimsus. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kombes Slamet saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (17/6/2025).
Dia menyatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti di lapangan untuk mengungkap pelaku pencurian.
Namun, ia menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Walaupun sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan pencarian barang bukti, penetapan tersangka tidak bisa langsung dilakukan,” katanya.
Menurutnya, proses penyelidikan ini memerlukan waktu dan harus dilakukan secara bertahap agar tidak terjadi kesalahan dalam penanganan kasus.
“Jadi prosesnya tidak bisa langsung, tapi bertahap. Jangan sampai ada kesalahan dalam proses itu,” ujarnya.
Laporan Kehilangan di Dua Tempat
Sebelumnya diberitakan, Dana Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, sebesar Rp388.426.000 dilaporkan raib setelah dicuri orang tak dikenal (OTK), Senin (16/6/2025).
Peristiwa terjadi di Kompleks Pasar Baru, tepatnya di depan Toko Mitra Listrik, Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, saat uang tersebut disimpan di dalam mobil yang diparkir di lokasi.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Tapandullu, Jumardin, menyampaikan bahwa dana tersebut baru saja ditarik dari Bank BPD Sulbar bersama bendahara desa.
Setelah penarikan, mereka singgah di toko untuk membeli kebutuhan kantor desa.
“Setelah menarik uang bersama bendahara desa, saya langsung pergi ke Toko Mitra Listrik untuk berbelanja. Uang saya tinggal di dalam mobil. Ketika kembali, uang itu sudah hilang,” ujar Jumardin saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Senin sore.
Setelah melapor ke Polresta Mamuju, Jumardin kembali membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar pada hari yang sama.
Alasan pelaporan ulang, kata Jumardin, karena fasilitas dan proses penyelidikan di Polda lebih lengkap.
“Iya, sudah melaporkan ke Polresta, tapi saya juga melaporkan ke Polda karena katanya lebih lengkap,” ujarnya.
Saat membuat laporan di Polda Sulbar, Jumardin didampingi bendahara desa dan istrinya.
Setelah laporan dibuat, penyidik langsung menuju lokasi kejadian untuk mencocokkan posisi mobil saat kejadian.
Kepolisian juga telah memulai pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar area tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menyebut perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan akan disampaikan oleh pihak Polda Sulbar.
“Untuk perkembangan kasus, besok nanti yang menyampaikan dari Polda karena Pj Kades membuat laporan resmi (LP) di Polda,” jelasnya.
(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus
Tinggalkan Balasan