Dana hibah pokmas di sampang , PU bina marga jawa timur lempar tanggung jawab 

 

 

Foto LPM beraudiensi dengan PU bina marga Jawa timur

 

 

Surabaya, Forumnusantaranews.com – sehubungan dengan adanya tiga paket proyek pokmas yang dikucurkan kepada kelompok masyarakat oleh pemerintah provinsi Jawa timur melalui dinas PU bina marga provinsi Jawa timur.

Foto ketua LSM LPM

 

 

bersumber dari dana hibah provinsi Jawa timur pada tahun anggaran 2022,

3 paket proyek tersebut dengan bentuk pekerjaan rabat bethon di desa bancelok kec. Jrengik Kabupaten Sampang madura.

 

kondisi terkini pekerjaan rabat bethon tersebut sudah rusak berat dan tidak sesuai spec dalam proses pekerjaan nya , maka dari itu LSM LPM Laskar peduli Masyarakat mendatangi Dinas PU Bina marga Provinsi Jawa timur kami

Kamis 26/1/2023.

 

 

 

Paket proyek ke 2 dengan bentuk kegiatan pembangunan plengsengan di desa ragung kecamatan pangerengan Kabupaten Sampang Madura, terindikasi dikerjakan secara asal-asalan dan tidak memperhatikan galian sehingga sudah terjadi kerusakan sebab pengerjaannya diduga tidak sesuai RAB paket

 

Sedang paket proyek ke 3 adalah pemeliharaan jalan dan jembatan yang dikerjakan oleh bekerjasama di Desa Karang nangger kecamatan omben Kabupaten Sampang madura,

 

Menurut ketua LSM LPM kami LSM LPM Kabupaten Sampang banyak menemukan temuan sebagai berikut a pekerjaan rapat jalan sudah mengalami kerusakan yang parah dan pekerjaan tidak dikerjakan 100% alias masih mangkrak, tidak adanya besi RC di rabat Jalan jembatan tersebut , sertq tidak balok beton penyangga jembatan hanya diberikan satu besi yang harusnya paling tidak ada empat besi kedalaman galian tidak jembatan hanya 200 cm.

 

Kami berharap pokmas tersebut Agar mengerjakan ulang sesuai dengan spek dan RAB , tutur nya

 

 

Bapak hasan , Menurtur kan bahwa pu bina marga provinsi jawa timur tidak punya kewenangan apapun , untuk menindak kelompok masyarakat ( pokmas ) yang bermasalah pekerjaan nya ,

 

 

Tanggung jawab kami hanya memfasilitasi ketika proposal masuk dan MPHD , slanjut nya adalah tanggung jawab kelompok masyarakat tersebut , imbuh nya

 

 

Hadi , menuturkan akan meloporkan 3 paket pokmas tersebut ke aperatur penegak hukum wilayah provinsi jawa timur,  ujarnya Hadi sapak,annya. (Slm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *