Dari Tasikmalaya, 100 Kades Berangkat ke Jakarta Minta Prabowo Cabut PMK 81

Ribuan Kepala Desa Berdemo di Monas dan Istana Negara

Ribuan kepala desa (kades) dari berbagai wilayah Indonesia hadir di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin 8 Desember 2025. Aksi damai ini dilakukan untuk menyampaikan tuntutan terkait nasib dana desa dan otonomi pemerintah desa kepada Presiden Prabowo Subianto.

Para kades menilai bahwa tiga regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Desa justru berpotensi mengurangi kekuatan finansial dan otonomi pemerintah desa. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, program pembangunan di ribuan desa akan terganggu dan bahkan mungkin terhenti.

Dari Kabupaten Tasikmalaya, sekitar 100 perwakilan kades datang ke Jakarta untuk bergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut. Mereka melakukan perjalanan secara rombongan menggunakan kendaraan travel. Tidak hanya kades, tetapi juga staf dan perangkat desa turut serta dalam aksi ini.

Salah satu peserta aksi, Kades Padawaras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Yayan Siswandi, menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk solidaritas terhadap masa depan pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa aksi ini tidak hanya diikuti oleh para kades, tetapi juga melibatkan perwakilan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pengurus RT dan RW.

Tuntutan Utama Kades

Tuntutan utama yang disuarakan oleh para kades adalah pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 (Perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024) tentang Pengalokasian dan Penyaluran Dana Desa 2025. Aturan ini dinilai merugikan seluruh desa di Indonesia karena menyebabkan dana desa tahap II (non-earmark) tidak bisa dicairkan. Dana ini menjadi sumber vital untuk pembangunan nonprioritas nasional.

Selain itu, para kades juga menuntut agar PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Merah Putih dicabut. Mereka menilai aturan tersebut memberatkan desa dan membatasi kemampuan pemerintah desa dalam mengelola keuangan.

Tuntutan lainnya berkaitan dengan otonomi desa. Para kades menuntut pencabutan aturan yang mencabut kewenangan pemerintahan desa dalam tata kelola keuangan melalui musyawarah desa. Mereka menilai bahwa otonomi desa harus tetap dijaga agar pemerintah desa dapat bekerja secara mandiri dan efektif.

Dampak yang Dikhawatirkan

Jika tuntutan-tuntutan ini tidak direspons, maka berbagai program pembangunan di desa-desa akan terganggu. Hal ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa, terutama dalam hal infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Para kades khawatir bahwa tanpa dana yang cukup dan otonomi yang layak, desa tidak akan mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal.

Aksi ini juga menjadi wadah bagi para kades untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pemerintah pusat. Dengan adanya demonstrasi yang besar dan terkoordinasi, harapan mereka adalah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah agar kebijakan yang diterapkan lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.

Para kades berharap, dengan aksi ini, pemerintah akan segera meninjau kembali kebijakan yang dianggap tidak pro-des. Mereka percaya bahwa dengan dukungan dan kebijakan yang tepat, pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *