JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Bank Jatim bertanggungjawab atas kebocoran data nasabah yang diduga diperjualbelikan di forum hacker seharga USD250 ribu atau sekitar Rp 3,5 miliar. LaNyalla meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kebocoran data yang jelas-jelas merugikan masyarakat.
Data nasabah Bank Jatim bocor. Data tersebut dijajakan di situs Raidforums oleh akun @bl4ckt0r. Data yang ditawarkan berukuran cukup besar, yakni 378 GB. Isinya meliputi 259 database beserta informasi sensitif seperti data nasabah, data karyawan, data keuangan pribadi, dan masih banyak lagi.
“Tentu Bank Jatim harus bertanggungjawab atas hal ini. Publik menunggu penjelasan mereka. Polisi pun harus bertindak cepat mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata LaNyalla, Jumat (22/10/2021).
Senator asal Jawa Timur itu menilai, peristiwa ini menunjukkan jika sistem
perlindungan data kita sangat lemah
dan mudah diretas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengambil keuntungan pribadi dari aksi kejahatan tersebut.
“Saya kira perlu digital forensik dan penguatan sistem perlindungan agar peristiwa serupa ke depan tak terjadi lagi,” kata dia.
Menurut LaNyalla, kebocoran tersebut tak hanya berakhir pada penjualan data, namun juga bisa merembet ke berbagai kejahatan lainnya. Bukan tak mungkin kejahatan lainnya berbekal data para nasabah itu akan terjadi. Sebab, mereka telah memiliki data valid secara detail.
“Tentu hal ini sangat meresahkan masyarakat. Kejahatan lain bisa saja timbul dan akan mengancam stabilitas keamanan masyarakat. Kasus jual beli data ini harus menjadi perhatian pemerintah dan segera dilakukan penanganan. Negara tidak boleh membiarkan kejahatan ini terus berlangsung,” tegas LaNyalla.
Berkaca dari apa yang menimpa Bank Jatim, LaNyalla mendorong agar setiap lembaga harus membuat penguatan sistem keamanan digital dan SDM harus terus ditingkatkan.
“Penguasaan teknologi pada setiap sistem, baik sistem perbankan ataupun lainnya yang rawan keamanan harus menjadi fokus perhatian dan segera dilakukan penanganan oleh ahli IT,” saran LaNyalla.
Pada saat yang sama, LaNyalla juga mendesak agar pemerintah segera
merampungkan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar pemerintah memiliki langkah kongkret dalam melindungi data penting,” demikian LaNyalla.(*)
Tinggalkan Balasan