Gubernur Jawa Barat Minta Warga Tidak Mudah Tergiur Nikahi Warga Negara Asing
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menyampaikan peringatan terkait kasus pernikahan yang dianggap sebagai “pengantin pesanan”. Kejadian ini sempat viral beberapa waktu lalu dan menimpa seorang warga Sukabumi, Jabar bernama Reni Rahmawati. Ia dipaksa menikah dengan seorang pria asal Tiongkok dan akhirnya berhasil dipulangkan pada Selasa (18/11/2025).
Kasus ini menjadi salah satu alasan mengapa Dedi Mulyadi meminta warganya untuk tidak mudah tergiur dalam mengambil keputusan pernikahan dengan orang asing. Menurutnya, hal ini bisa berujung pada penipuan dan kesulitan yang tidak terduga.
“Untuk warga Jawa Barat, saya ingatkan agar jangan terlalu berorientasi menikahi orang asing tanpa memahami status maupun identitas mereka,” ujar Dedi Mulyadi. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa calon suami atau istri dari Warga Negara Asing (WNA) memiliki status yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Dedi menyoroti fakta bahwa kasus seperti ini bukanlah pertama kalinya terjadi di wilayah Jawa Barat. Bahkan, ia sendiri pernah menangani banyak kasus serupa saat menjabat sebagai bupati. Beberapa warga Jawa Barat diketahui telah ditipu dan terjebak dalam hubungan pernikahan yang tidak sah.
“Ini bukan sekali saja terjadi. Saya dulu waktu jadi bupati pernah menangani berbagai kasus di mana banyak warga Jawa Barat yang tertipu dan harus dibawa ke Tiongkok,” tambahnya. Dedi menyatakan bahwa dirinya tidak ingin kejadian serupa terulang kembali.
Jika memang ada niatan untuk menikahi WNA, Dedi menyarankan beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pastikan prosedur pernikahan dilakukan secara resmi dan legal. Kedua, melibatkan keluarga kedua belah pihak agar proses pernikahan lebih transparan dan terjamin.
“Perkawinan harus dilakukan dengan jelas status kewarganegaraannya. Pernikahan juga harus dilakukan secara resmi,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya adanya keterlibatan keluarga dari luar negeri dalam proses tersebut.
Larangan Keberangkatan ke Negara Berisiko
Selain memberikan peringatan tentang pernikahan dengan WNA, Dedi Mulyadi juga menyatakan bahwa pihak provinsi akan segera menerbitkan aturan larangan bagi warga Jawa Barat untuk bepergian ke negara-negara tertentu. Hal ini dilakukan karena beberapa negara memiliki catatan buruk terhadap migran asal Indonesia.
“Provinsi sudah jelas melarang. Jika diperlukan, nanti saya akan keluarkan lagi peraturan gubernur yang melarang warga Jawa Barat untuk pergi ke daerah-daerah tertentu,” tegas Dedi. Ia menilai bahwa negara-negara tersebut sering kali menimbulkan penderitaan bagi para migran Indonesia.
Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi warga Jawa Barat dari ancaman penipuan dan risiko lainnya. Ia berharap dengan adanya aturan ini, masyarakat lebih waspada dan bijak dalam mengambil keputusan terkait pernikahan dan perjalanan ke luar negeri.
Tinggalkan Balasan