Demi Menjaga Profesionalisme, Kapolsek Kangean Sebar Pamflet di Wilayah Hukumnya.

 

Demi Menjaga Profesionalisme, Kapolsek Kangean, Polres Sumenep Sebar Pamflet di Wilayah Hukumnya.

 

 

FORUMNUSANTARANEWS.COM

SUMENEP, FNnews.com – Dikutip dari Media Online Detikzone.net, edisi 29 / 11 / 22 dengan Judul :

” Janji Proses Anggota yang Melanggar, Kapolsek Kangean Luncurkan Inovasi Pelaporan “.

https://detikzone.net/2022/11/29/janji-proses-anggota-yang-melanggar-kapolsek-kangean-luncurkan-inovasi-pelaporan/

Untuk mewujudkan perintah Pimpinan tertinggi Polri, demi mengembalikan kepercayaan Publik terhadap Institusi Polri, Kapolsek Arjasa Iptu. Agus Sugito, S.H, M.H berinovasi dengan cara membuat himbauan layanan bagi masyarakat.

Inovasi layanan tersebut berupa himbauan langsung, melalui penyebaran brosur yang ditempel ke sejumlah rumah warga, melalui pemflet yang disebar ke media sosial bahkan melalui spanduk yang bertuliskan ‘ANDA MENEMUKAN PELANGGARAN ANGGOTA POLRI DI WILAYAH HUKUM POLSEK KANGEAN ? SEGERA LAPOR !

Dalam Brosur, Pemflet dan Spanduk itu pun tercantum nama dan nomor telepon Kapolsek Kangean, IPTU Agus Sugito, S.H., MH 087746000055 dan Kanit Propam 085230520786.

“Sebuah terobosan inovasi layanan terhadap masyarakat tentu sangat penting untuk dieksekusi dan direalisasikan kepada masyarakat sebagai wujud transformasi  perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ungkap IPTU Agus Sugito, S.H., M.H saat dihubungi langung oleh media ini. Selasa, 29/11/2022.

Iptu Agus Sugito berkomitmen, pelayanan di Wilayah Hukumnya akan terus diawasi kualitasnya untuk menghindari asumsi asumsi liar yang bisa merugikan nama institusi.

“Oleh karenanya, inovasi ini dilakukan untuk mempermudah dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Selain itu untuk menghindari asumsi negatif sehingga menciderai nama baik institusi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, tegas Kapolsek Agus Sugito, pihaknya juga sedang mempersiapkan pelayanan sistem handling complain.

“Sehingga nantinya akan diketahui apakah pelayanan Polsek Kangean sudah sesuai dengan standar pelayanan atau ternyata masih jauh dari harapan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat ingin kehadiran polisi harus respons cepat, tepat dan meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

Dirinya pun memahami, hal itu merupakan harapan ideal masyarakat terhadap Polri

“Tentu keinginan masyarakat ini akan menjadi bahan renungan buat seluruh jajaran Polri, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kangean saat melaksanakan tugas,” tuturnya.

Kendati demikian, untuk mewujudkan itu, Kapolsek meminta peran seluruh pihak, baik TNI, tokoh agama, tokoh pemuda pemerintah desa dan pihak Kecamatan di Wilayah Hukum Polsek Kangean agar berkolaborasi mewujudkan apa yang menjadi harapan bersama.

“Karena bagaimanapun, seluruh elemen masyarakat adalah mitra strategis Kepolisian, kami membutuhkan kerjasama dan kolaborasi untuk mewujudkan itu,” terangnya.

Terakhir, Kapolsek Kangean mengimbau kepada masyarakat agar jangan ragu untuk melaporkan langsung saat ada anggotanya yang melanggar.

“Kami akan tetap menjalankan fungsi utama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tapi kami juga akan memproses tegas jika ada anggota kami yang melanggar,” tegasnya. ( B )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *