ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA-Pemerintahan Desa Ogan campang, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 96 keluarga penerima manfaat
(KPM). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada selasa, 16 Desember 2025, pukul 10.30 wib, bertempat di kantor Desa Ogan campang.
Bantuan pangan ini merupakan program pemerintah pusat untuk periode bulan Oktober dan November 2025, sebagai untuk dukungan terhadap ketahanan pangan masyarakat. Setiap KPM menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Penyaluran bantuan berlangsung tertib, lancar, dan tepat sasaran. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Ogan Campang, ROBBY iskandar S,pd. Beserta aparatur Desa, BPD, pada kepala dusun, RT serta masyarakat penerima manfaat.
Dalam keterangannya kepada awak media kepala Desa Ogan campang, Robby Iskandar s.pd. menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa data penerimaan bantuan sepenuhnya berasal dari pemerintahan pusat.
“Apabila ada warga yang terdaftar namun belum menerima bantuan, hal tersebut bukan kewenangan pemerintah Desa.
Kami hanya menyalurkan bantuan sesuai Dengan data yang telah ditetapkan oleh pemerintah,”jelasnya.(*)
Tinggalkan Balasan