Blora – Pemerintah Desa Pulo Kecamatan Kedungtuban Blora dalam kepemimpinan Pjs.Kepala Desa Hariyanto menyelenggarakan Kegiatan Sewa/ Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2021, Kamis, 10/06/2021.
Bertempat di Pendopo Desa Pulo.Selain Hariyanto sebagai Pjs.Kepala Desa dalam Pelaksanaan Lelang tersebut, juga di hadiri oleh Panitia lelang,, LPMK dan perwakilan dari kecamatan Kedungtuban serta dihadiri warga setempat undangan peserta lelang.
Hariyanto Pjs.Kepala Desa Pulo yang baru satu minggu menjabat ini, ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca meninggalnya Kepala Desa Pulo beberapa waktu yang lalu.Ia menjelaskan, bahwa diselenggarakannya kegiatan lelang ini, sebelumnya telah mengadakan pertemuan dan kordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait.
“Selaku Pjs.Kades selain melaksanakan tugas juga sebagai fis kontrol dan mengikuti kebijakan Pimpinan terdahulu, tapi tentu saja tetap mengikuti regulasi yang ada,”tandasnya.
Adapun regulasi
Serta tata Cara Proses Lelang di antaranya :
1. Peserta lelang adalah Warga Masyarakat Desa Pulo Kedungtuban
2. Masa Sewa Adalah 1 Tahun
3. Sewa sawah Bengkok di lelang dalam Bentuk Kotak.
4. Satu orang tidak bisa ikut sewa lebih dari Satu
5. Harga Dasar Mengacu dengan Harga Dasar Sewa Tahun Lalu.
6. DP sewa 10%.
” Jumlah yang disewakan ada 63 petak mas,”imbuhnya.
Selanjutnya Hariyanto berharap dalam Lelang kali ini bisa berjalan lancar.
” Warga yang menyewa bisa mendapatkan hasil panen yang berlimpah,”kata Hariyanto sembari berdoa.(Ajas)
Tinggalkan Balasan