Probolinggo,forumnusantaranews.com-Perpanjangan Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Probolinggo diimbangi dengan pembentukan Tim Tracer Lapangan Covid-19. Di dalamnya terdiri dari Babhinkamtibmas, Babinsa, Nakes dan Relawan.
Diawali apel pelepasan petugas tracer yang dipimpin Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M. Jauhari Kasatpol PP, Danramil Kota, PJU, Dinkes, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemuda Muhammadiyah, Senkom dan Ormas Laskar Merah Putih di lapangan apel Mapolres, Jumat pagi (30/7).
Kapolres mengingatkan Tugas Tracer (pelacak Covid 19) agar dalam melaksanakan tugasnya tahu betul apa yang harus dilaksanakan.
“Yaitu tugasnya antara lain mencari dan memantau kontak erat selama karantina dan isolasi, memberikan informasi yang benar terkait covid 19 termasuk isolasi dan karantina yang benar. Memantau kondisi kesehatan orang yang melakukan karantina dan isolasi, Melaporkan hasil pemantauan kepada petugas Puskesmas sebagai koordinator traccer. Apabila ada yang bergejala harus di isolasi minimal 10 sampai 14 hari dan apabila ada gejala ringan seperti pilek dan batuk di tambah 3 hari,” jelas mantan Kapolsek Tanah Abang ini.
Selain itu, Kapolres menegaskan, yang paling penting adalah tempat dan karantina bagi yang terpapar atau kontak erat. Tempatnya yang menentukan adalah Satgas Covid seperti tempat isolasi mandiri atau terpusat agar tidak tercampur dengan yang lain.
” Kami sadar bahwa tugas ke depan semakin berat. Namun ikhlaskan hati untuk bekerja menggunakan hati nurani. Karena bagaimanapun, kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah yang utama”, pungkasnya(sin).
Tinggalkan Balasan