Surabaya, Forum Nusantara – Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar segera mengambil langkah tegas untuk menangani pandemi COVID 19 yang sudah sangat genting saat ini, (19/6/2021).
Mulyadi, S.H., M.H. Ketua umum HIPPMA mengirim surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, meminta untuk segera mengambil langkah tegas, di karenakan baru-baru ini terjadi lonjakan kasus COVID 19 dan penuhnya ketersediaan bed Rumah sakit dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, di sisi lain jalanan masih ramai dan kerumunan masih terjadi padahal varian baru yang lebih menular, termasuk varian Delta, yang menyebabkan kematian massal telah ditemukan luas di beberapa wilayah Indonesia.
Maka dari itu kami mendesak Bapak Presiden beserta jajaran kementerian kesehatan untuk segera meimplementasikan rencana tahap darurat berfokus pada penanggulangan dan persiapan, serta perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia dan tenaga kesehatan.
Kami juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera melakukan 10 poin penting berikut ini:
1. Memperbaiki sistem penanganan gawat darurat terpadu, prehospital care, rujukan, ambulan, pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, serta meningkatkan kapasitas guna mengantisipasi lonjakan kasus.
2. Mengeluarkan keputusan untuk karantina wilayah dan mempertegas pembatasan pergerakan fisik, dengan sanksi tegas, serta memberi dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.
3. Meningkatkan tes dan lacak, yang sampai sekarang masih di bawah standar WHO.
4. Menunda pembukaan sekolah tatap muka, Sampai terjadi penurunan kasus COVID 19.
5. Mempercepat Vaksinasi gratis untuk semua orang di atas 18 tahun, dengan memprioritaskan pada manusia lanjut usia.
6. Memperbaiki sistem pendataan dan pelaporan kasus serta kematian karna COVID 19, sehingga masyarakat memiliki gambaran yang akurat tentang kondisi pandemi, menutupi kasus dan kematian hanya akan membuat masyarakat semakin abai dengan protokol kesehatan.
7. Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan sebagai bentuk penguatan puskesmas selaku garda terdepan layanan kesehatan masyarakat serta relawan COVID 19 termasuk petugas Kecamatan, Kelurahan, Desa, RW, dan RT.
8. Perkuat fasilitas kesehatan khususnya puskesmas dan rumah sakit dengan supply alat pelindung diri (APD) yang baik dan sesuai standar, pembayaran insentif tenaga kesehatan sesuai tanggal yang di janjikan, kesediaan alat penunjang kesehatan seperti kasur, tabung oksigen, obat-obatan, fasilitas tes, hingga reaktivasi rumah sakit atau fasilitas kesehatan tambahan.
9. Menjamin perlindungan tenaga kesehatan serta jaminan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan.
10. Komunikasi kebijakan karantina wilayah dan pembatasan sosial yang ketat secara konsisten dan terus menerus melalui berbagai kanal media komunikasi yang dimiliki pemerintah nasional dan daerah, pelibatan tokoh masyarakat, organisasi keagamaan dan elemen masyarakat lainnya hingga indikator epidemiologi memenuhi standar emas penanganan wabah.
Kami juga meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi dan interaksi, dan ini semua untuk kesehatan kita dan keluarga kita semua, Ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen HIPPMA. (Slm)
Tinggalkan Balasan