Forumnusantaranews.com BANYUWANGI – Banyaknya pembangun yang turun dan di kerjakan oleh.Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi, tidak mengindahkan prosudural seperti Proyek pembangunan saluran air (drainase) di Jalan Tanah Lost, Dusun Songgorejo, Desa/Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, diduga dikerjakan mendahului Surat Perintah Kerja (SPK).
dari sisi Proyek tersebut diduga Paket Penunjukan langsung (PL) yang berasal dari satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi.
Maka dari Hal ini berdasarkan pantauan di Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). Proyek drainase di kawasan setempat itu baru ditayangkan 2 Juni 2021 dengan pagu anggaran Rp 94.157.000. Namun, masih tahap penawaran.
Bahkan berdasarkan pantauan di lapangan, proyek drainase di dusun setempat terpantau sudah berjalan. dalam pengerjaannya diprediksi sudah hampir 50 persen.
Setiap di lokasi, juga tidak terlihat papan proyek yang dipasang. Ada dugaan kuat dalam pengerjaan-nya sengaja tidak mengindahkan aturan yang ada.
Saat Tim “Petaka” mengkonfirmasi Plt Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi Danang Hartanto, belum memberikan keterangan banyak terkait proyek diduga tanpa SPK tersebut.
“Saya cek dulu ya,” ucap Danang singkat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Selasa (8/6/2021). Dan Tim investigasi “Petaka,” terus akan melakukan lanjutan dari kejelasan dinas terkait.
Tinggalkan Balasan