Sumenep FN – Salah satu pelaku Mafia Tanah berinisial [ abw ] telah buka-bukaan terkait modus operandi dalam perampasan tanah milih H. Modari berusia 70 tahun warga desa sambakati kecamatan Arjasa Pulau Kangean Kabupaten Sumenep Madura, melalui pengacaranya Mohammad Siddik SH, telah melakukan strategi hukum secara terbuka sebagaimana yang telah di lansir oleh beberapa media online dengan salah satu judul ‘ Kepala Desa Sambakati di duga ikut serta dalam pembuatan Akte Hiba tanah yang sudah di jual “apa yang di sampaikan Penasehat hukumnya tidak seperti apa yang sebenarnya terjadi saat wartawan forum nusantara melakukan konfirmasi terhadap pengacara H.Modari melalui selulernya dengan nomor 0859500000XX Moh Hasan SH MH CPCLE, menuturkan bahwa benar saya penasehat hukum dari bapak Modari di tunjuk dengan surat kuasa resmi, namun sampai saat ini belum menerima somasi di maksud, kami sebagai pelapor atas nama klien kami saya tidak perlu merespon lebih jauh terkait pernyataan rekan sejawat, biarlah proses hukum atas laporan klien saya terus berproses, saat wartawan forum nusantara mendesak atas konfirmasi terkait rencana laporan balik ke POLDA Hasan yang juga ketua umum Indonesia Lanyalla Center/Madura LanyalaCenter [ ILC/LMC ] menandaskan bahwa itu memang bagian dari strategi dari penasehat hukumnya dan saya kira jika mungkin hal seperti itu juga saya lakukan, saya tidak perlu kwatir jika penasehat hukumnya mempunyai rencana akan melakukan laporan balik itu sah sah saja dia kan mempunyai kewajiban untuk membela kliennya ungkap hasan yang juga sebagai ketua umum Perkumpulan Penasehat Hukum Indonesia [PPHI ] lebih jauh hasan mengungkapkan bahwa agar penyidik benar benar bekerja profesional sebagai pelayan dan pengayom masyarakat untuk tidak tebang pilih, walau ada rumor yang telah viral dan ini menurut informasi yang saya terima bahwa salah satu penyidik kebetulan masih ada hubungan famili dengan terlapor kepala desa setempat, Cuma saya ingatkan sama penyidik untuk bekerja profesional, saya dan Lembaga Pengawas Korupsi dan pemantau Penegak Hukum mengawasi dan berkordinasi dengan pihak POLDA JATIM, jangan sampai ada anggapan masyarakat bahwa intitusi POLRI adalah sarang MAFIA HUKUM tegas Moh hasan yang juga ketua umum Perkumpulan Kru Angkutan Darat Indonesia [ PEREKAD ] tegasnya
Di tempat terpisah wartawan forum nusantara dalam konfirmasinya kepada putri modari terkonfirmasi bahwa kami masyarakat desa Sambakate menunggu kepala desa segera di tangkap ungkap nur aini mantan suami terlapor ABW [ SIM ]
Tinggalkan Balasan