ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA– Polemik anggaran sewa mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mulai menuai perhatian publik. Saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (27/9/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Lekok, enggan memberikan penjelasan rinci dan justru mengarahkan agar pertanyaan tersebut ditujukan langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Begini aja mbak, sebaiknya mbak langsung aja ke BPKAD an. Ali Muhajir, dia lebih rinci dan detail jawabannya,” ujar Lekok melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, Lekok menambahkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala BPKAD Lampung Utara, Ali Muhajir, sehingga segala keterangan mengenai anggaran sewa mobil dinas sepenuhnya menjadi ranah BPKAD.
“Saya kasih nomor HP-nya, bilang aja sudah komunikasi dengan Sekda, tapi Sekda minta BPKAD yang jawab,” tegasnya.
Sikap Sekda yang memilih “lempar bola” ke BPKAD menimbulkan pertanyaan publik. Selama ini, Sekda dianggap sebagai pejabat sentral yang mengetahui arah kebijakan anggaran daerah, termasuk penggunaan kendaraan dinas pejabat. Namun, dalam kasus ini, Sekda memilih tidak membeberkan detail dan menyerahkan sepenuhnya kepada BPKAD.
Sejumlah aktivis dan pengamat anggaran menilai hal ini justru menguatkan kecurigaan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran sewa mobil dinas. “Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, harusnya Sekda bisa menjelaskan garis besar anggaran. Baru kemudian detail teknisnya disampaikan oleh BPKAD,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Lampung Utara.
Berdasarkan informasi yang beredar, alokasi anggaran sewa mobil dinas dalam APBD Lampung Utara nilainya cukup besar. Namun, rincian jumlah unit, jenis kendaraan, hingga penyedia jasa penyewaan kendaraan belum dipublikasikan secara jelas.
Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa anggaran sewa mobil dinas bisa jadi lebih boros dibandingkan dengan opsi pengadaan kendaraan baru. “Kalau anggarannya untuk sewa tiap tahun miliaran rupiah, sementara tidak ada kepemilikan aset kendaraan, jelas rakyat yang dirugikan. Ini perlu audit,” tegas sumber tersebut.
Ketidakjelasan soal sewa mobil dinas mendorong desakan agar BPK, Inspektorat, maupun DPRD Lampung Utara melakukan audit menyeluruh. Audit dianggap penting untuk memastikan apakah anggaran sewa mobil dinas sesuai kebutuhan, atau justru menjadi celah pemborosan dan penyalahgunaan.
“Pemkab wajib terbuka soal anggaran sewa mobil dinas. Masyarakat perlu tahu berapa besar anggaran, untuk siapa saja mobil itu digunakan, siapa penyedia jasanya, dan apakah nilainya wajar. Kalau tidak transparan, potensi penyalahgunaan anggaran sangat besar,” ujar aktivis tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPKAD Lampung Utara melalui Kepala BPKAD, Ali Muhajir, belum memberikan keterangan resmi terkait detail anggaran sewa mobil dinas yang dipertanyakan. Publik kini menunggu keterbukaan Pemkab Lampung Utara, khususnya Sekwan dan BPKAD, agar persoalan ini tidak menjadi isu liar di masyarakat. (Apri)
Tinggalkan Balasan