Diam di Rumah, Warga Kelurahan Selatan Banjarmasin Ini Terbukti Menyimpan 5 Paket Sabu


forumnusantaranews.com, BANJARMASIN-

Pria berinisial MF alias Ibam (32) diamankan oleh personel Polsek Banjarmasin Selatan karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap tersangka berlangsung di kediaman tersangka di Jalan Mutiara Gang Mufakat III No.70 Rt.001 Rw.001 Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin pada Selasa (24/6/2025) sekitar Pukul 18.20 Wita.

Saat penangkapan berlangsung, Ibam tidak bisa berkelit karena polisi yang menggeledah rumahnya menemukan barang bukti 5 paket sabu dengan berat bersih 3,63 gram.

Selain itu, juga diamankan barang bukti lainnya diantaranya 2 buah sendok terbuat dari sedotan, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 kaleng berisi plastik klip warna bening, 1 buah handphone merk Vivo, serta uang tunai Rp 1.150.000.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno mengungkap, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Petugas kemudian melakukan olah data dan analisis scientific untuk memverifikasi informasi tersebut. Setelah melihat tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

“Petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan, yang kemudian menemukan barang bukti sabu,” kata Iptu Sudirno dalam laporannya Kamis (26/6/2025).

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel dan telah diserahkan kepada pihak Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses lebih lanjut.

(forumnusantaranews.com/Saifurrahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *