Dibuka! Ini Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2026

Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2026

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah membuka pendaftaran bagi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang akan bertugas di Arab Saudi pada musim haji tahun 2026. Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat Indonesia yang memiliki kompetensi, dedikasi, serta komitmen tinggi dalam memberikan layanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci.

Rekrutmen PPIH dibagi menjadi dua jalur utama, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Setiap jalur memiliki persyaratan khusus sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Berikut adalah detail persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon pendaftar.

Persyaratan Khusus untuk PPIH Arab Saudi 2026

  1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
  2. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar.

  3. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  4. Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun.
  5. Telah menunaikan ibadah haji.
  6. Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

  7. Pelaksana Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu)

  8. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun.
  9. Bertugas sebagai operator Siskohat di Kemenhaj dan/atau Kemenag (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota) dengan pengalaman kerja minimal tiga tahun, dibuktikan dengan surat keterangan pimpinan.
  10. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data.
  11. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat, dibuktikan dengan sertifikat/piagam.
  12. SK penempatan terakhir (opsional).
  13. Sertifikat/piagam terkait Siskohat (opsional).

Dokumen Administrasi yang Dibutuhkan

Calon pendaftar harus menyiapkan beberapa dokumen administrasi berikut:

  • Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga.
  • KTP yang sah dan masih berlaku.
  • Ijazah terakhir.
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
  • Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai Android/iOS.
  • SKCK bagi non-ASN.
  • SK pegawai terakhir (opsional).
  • Surat pernyataan telah berhaji (opsional).
  • Sertifikat kemampuan bahasa Arab atau Inggris (opsional, dilegalisir).
  • Surat izin suami bagi perempuan menikah (opsional).
  • Sertifikat/piagam terkait penyelenggaraan haji dalam dua tahun terakhir (opsional).

Persyaratan Umum untuk Calon PPIH 2026

Selain persyaratan khusus dan administrasi, calon pendaftar juga wajib memenuhi persyaratan umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Beragama Islam.
  • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah).
  • Tidak sedang hamil (bagi perempuan).
  • Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji.
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik.
  • Tidak berstatus tersangka dalam kasus pidana.
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah.
  • Mendapat izin tertulis dari atasan (bagi PNS atau pegawai instansi).
  • Mampu mengoperasikan komputer dan/atau aplikasi gawai Android/iOS.
  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau Inggris.
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar.
  • Pasangan suami-istri tidak diperbolehkan bertugas bersama di PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.

Sumber Petugas PPIH

Petugas PPIH dapat berasal dari berbagai latar belakang, antara lain:

  • Pejabat negara, ASN, dan non-ASN dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga lain.
  • Unsur masyarakat dari organisasi Islam, lembaga pendidikan Islam, atau tenaga profesional.
  • Tidak pernah menjadi PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak 2022.

Dengan memahami seluruh persyaratan tersebut, calon pendaftar dapat mempersiapkan diri secara optimal. Informasi ini diharapkan dapat membantu Anda yang ingin berkontribusi langsung dalam pelayanan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *