Diduga, Ada Misteri Dalam Pelaksanaan Perades Kasiman Bojonegoro

Ilustrasi Gambar

Bojonegoro:- Walaupun tidak ada peraturan yang baku, tentang peraturan Perekrutan Perangkat Desa, terkait hasil tes dan Pelantikan Pemenang ( yang lulus tes) Perekrutan Perangkat Desa. Namun masyarakat dan dari kalangan para aktivis terus menyoroti Pelaksanaan Tes Perekrutan Perangkat Desa di kecamatan Kasiman, Bojonegoro Jawa Timur.

Karena pada umumnya, regulasi Tes Perekrutan Perangkat Desa, setelah Tes Ujian dilaksanakan, tahapan selanjutnya pengumuman hasil tes, yang dinyatakan memiliki nilai teringgi, pada hari itu maka langsung diumumkan.

Dan tahapan berikutnya, setelah 7 hari, rekomendasi turun dari Camat setempat. Kemudian Kepala Desa membuat draff Surat Keputusan ( SK ) Penetapan Pemenang Tes Perangkat Desa.

Setelah 15 hari SK Penetapan Keputusan Kepala Desa, dibuat, tahapan terakhir diadakannya Pelantikan.

Namun yang terjadi pada pelaksanaan Tes Perekrutan Perangkat Desa di kecamatan Kasiman, sudah menjelang 2 minggu ini, sejak pelaksanaan berlangsung, yaitu pada hari Rabu, 8/10/2025, diduga belum ada tanda tanda kapan pelantikan itu bakal dilaksanakan.
Jangankan pelaksanaan pelantikan, pengumuman hasil tes saja, diduga masih misteri.

Bahkan ketika persoalan pelantikan ini, ditanyakan kepada Novita, camat Kasiman, mengatakan masih lama.

” Waduh. Belum pak. Masih lama,”tulis Novita pada chat whatsapp, miliknya. Rabu, 15/10/2025.

Dan ketika terkait hasil tes, dikonfirmasi kepada Sapuwan, Ketua Panitia Pelaksana Tes Perades Kasiman, menurutnya belum ada dari Desa desa terkait

“Ngaputen data masih ada di desa masing masing,” jawab singkat Sapuwan dikutip dari chat whatsapp miliknya.

Pemantauan masyarakat dan dari kalangan para aktifis, bukan tanpa alasan. Pasalnya diduga,  ada beberapa desa yang ikut serta dalam formasi Pelaksanaan Perekrutan Perangkat Desa Kasiman tersebut, diduga mengikut sertakan anak dan orang terdekatnya, dalam kompetisi
tersebut.

Dugaan itu mengarah kepada Desa Ngaglik dan Desa Besah.

Sehingga seperti dugaan Korupsi Kolusi dan Neputesme (KKN) diduga bisa saja terjadi atau seperti adanya dugaan lewat jalur tikus

Sementara itu, Novita, camat Kasiman pada jumpa persnya, saat pelaksanaan Tes Perades berlangsung mengatakan, bahwa dugaan keikut sertaan anak dan orang terdekat Kepala Desa, sebenarnya tidak ada larangan dalam Peraturan Perekrutan Perangkat Desa.

” Kami ikuti prosedur saja,” ucap Novita camat Kasiman، Rabu, 8/10/2028.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *