SURABAYA, Forum Nusantara .com – niat baik PT. Cipta Mandiri Nusantara Abadi untuk memperbaiki jalan paving yang bergelombang di wilayah Pelindo III tepat di jalan Tanjung Tembang Tanjung Perak Surabaya berujung kecaman.
Senin 10 / 01 / 2022
Pasalnya untuk menjalankan proyek mereka rela menggunakan surat ijin kadaluarsa dan pelaksanaan proyek di lapangan sarat dengan pelanggaran UU lalu Lalu lintas.
” udah ada ijinnya kok mas dari Pelindo III udah ada dari kepolisian juga udah ada , gak mungkinlah mas kalau tidak ada ijin kita lakukan sejauh ini “. Tutur pengawas lapangan PT. Cipta Mandiri Nusantara Abadi saat diwawancarai oleh media ini
Ditempat yang berbeda PT. Pelindo III saat dikonfirmasi oleh media tidak satupun pejabat berwenang di kantor karena sedang takziyah ke rumah salah satu pejabat yang keluarganya meninggal dunia.
” Mohon maaf mas semua pejabat berwenang sedang takziyah jadi mohon kembali lagi besok ” ungkap Security kantor Pelindo III
Sementara diwaktu yang sama Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo, SH. saat dihubungi via WhatsApp oleh wartawan faamnews sangat geram dan mengecam ulah mereka dan menjelaskan tidak ada ijin baik tertulis maupun pesan suara.
” Saya sangat kecewa mas Terima kasih mas informasinya secepatnya saya akan terjunkan anggota saya untuk ngecek lokasi karena tidak ada satupun dari pihak manager proyek yang memberitahu baik secara tertulis maupun pesan suara lagian kalau memang ada ijin pasti ada rekomendasi dari pihak PT.Pelindo III namun hingga detik ini belum ada mas “. Pungkasnya ( Slm ).
Tinggalkan Balasan