Dinas Dikbud Buol Usulkan Perbaikan SDN 38 dan SMPN 16 ke Kemendikbud 2026

Pemda Buol Berupaya Perbaiki Infrastruktur Sekolah

Pemerintah Kabupaten Buol sedang mengambil langkah signifikan untuk memperbaiki kondisi infrastruktur pendidikan yang selama ini dinilai tidak layak. Dalam upaya ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah mengajukan proposal resmi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) untuk program revitalisasi gedung serta ruang kelas SDN dan SLTP pada tahun anggaran 2026.

Di berbagai wilayah, banyak sekolah dasar dan menengah pertama yang bangunannya menunjukkan tanda-tanda kerusakan berat. Atap rapuh, dinding retak, hingga ruang belajar yang tidak lagi memenuhi standar kenyamanan dan keamanan. Kondisi ini mendorong Dinas Dikbud untuk segera mencari dukungan pemerintah pusat agar proses perbaikan dapat direalisasikan tanpa memberatkan APBD yang sedang dalam efisiensi.

Langkah Detail dan Komitmen Tinggi

PLT Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Buol, Drs. Moh. Kasim, menyampaikan bahwa usulan revitalisasi tersebut telah disusun secara detail, termasuk data kerusakan dan kebutuhan ruang kelas yang harus segera ditangani. Menurutnya, program ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi sekolah-sekolah yang selama bertahun-tahun menunggu sentuhan pemerintah.

Dalam proposal yang dikirimkan, Pemkab Buol mengusulkan revitalisasi untuk SDN 38 serta 16 sekolah tingkat SLTP. Jumlah tersebut disesuaikan dengan ketersediaan kuota program revitalisasi Kemendikbud yang setiap tahun harus dibagi ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Meski begitu, Kasim menegaskan bahwa pihaknya tetap berharap agar sebagian besar usulan dapat diakomodasi pada 2026.

Proses Verifikasi dan Peluang Besar

Kasim menambahkan bahwa finalisasi jumlah sekolah yang mendapatkan alokasi revitalisasi sepenuhnya berada di tangan Kemendikbud. Namun, proses verifikasi data dan argumentasi yang dibangun dalam proposal telah dilakukan secara maksimal agar Buol memiliki peluang besar dalam proses seleksi.

Revitalisasi yang diajukan tidak hanya mencakup perbaikan ruang kelas, tetapi juga pembenahan fasilitas pendukung demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan representatif. Perbaikan tersebut meliputi rehabilitasi struktur bangunan, peningkatan sanitasi, hingga penguatan sarana pendukung pembelajaran.

Tidak Mengabaikan Masalah Infrastruktur

Di tengah tekanan efisiensi anggaran daerah, Pemkab Buol menegaskan bahwa isu kerusakan sekolah tidak boleh diabaikan. Infrastruktur pendidikan yang buruk berdampak langsung pada kualitas pembelajaran, motivasi siswa, dan kenyamanan guru dalam mengajar. Kondisi seperti ini, kata Kasim, tidak boleh dibiarkan semakin memburuk.

“Pemda tidak tinggal diam terhadap persoalan kerusakan sekolah. Ketika APBD tidak memungkinkan, kami tetap mencarikan alternatif pembiayaan lain,” ujarnya. Sikap proaktif ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah berupaya menjaga keberlanjutan pelayanan pendidikan, meski dalam kondisi fiskal yang tidak ideal.

Harapan Masyarakat

Bagi masyarakat Buol, usulan revitalisasi ini menjadi harapan baru. Terutama bagi para orang tua dan staf pengajar yang selama ini mengandalkan ruang kelas seadanya untuk melaksanakan proses belajar mengajar. Jika disetujui, program ini akan membawa perubahan signifikan bagi kualitas pendidikan di daerah terpencil.

Kini seluruh perhatian tertuju pada keputusan Kemendikbud. Apapun hasilnya, langkah Pemda Buol mengajukan revitalisasi menjadi sinyal penting: bahwa komitmen terhadap pendidikan tetap menjadi prioritas, dan setiap anak di Buol layak mendapat ruang belajar yang aman, nyaman, dan layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *