Dinas pekerjaan umum cipta karya perumahan dan permukiman Banyuwangi Mengelar rapat konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

forum nusantara news. Com Banyuwangi
Dinas Pekerjaan umum cipta karya perumahan dan permukiman Banyuwangi Mengelar rapat konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Untuk membahas versi rinci Rencana tata Ruang dan wilayah ( RTRW) di wilayah kecamatan tegalsari.

“Rapat ini di gelar diruang rapat Minak jinggo komplek sekretaris daerah kabupaten Banyuwangi dan berbagai pihak yang hadir dari legislatif hingga pemerintah desa, ‘

Suyanto Waspo Tondo Wicaksono Plt Kepala Dinas Pekerjaan umum cipta karya perumahan dan permukiman Banyuwangimenyampaikan, “tujuan akhir dari RDTR adalah kemudahan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Sebab, RDTR yang telah ditetapkan menjadi peraturan bupati (perbup) akan terintegrasi langsung dengan Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).

”RDTR yang terintegrasi dengan OSS-RBA ini nantinya dijadikan konfirmasi atas pemberian izin KKPR by system. Intinya untuk kemudahan investasi,” jelasnya yayan sapaan akrabnya.

Masih kata yayan mengatakan,” Wilayah perencanaan (WP) Tegalsari, adalah salah satu WP dari total target 36 WP RDTR di Banyuwangi. Sedangkan saat ini terdapat enam WP RDTR yang telah ditetapkan menjadi perbup yaitu WP Glagah dan Giri, WP Licin, WP Kabat, WP Rogojampi, WP Singojuruh, dan WP Genteng. Dua dari enam WP tersebut sudah terintegrasi dengan OSS-RBA, yakni Glagah-Giri dan Licin. Sementara itu, WP lainnya masih diproses menuju integrasi OSS di pemerintah pusat.

“RDTR WP Tegalsari saat ini diproses untuk pemerataan peningkatan iklim investasi pada pusat-pusat pengembangan wilayah. Sehingga, selain Banyuwangi bagian utara dan Banyuwangi bagian tengah, Banyuwangi bagian selatan juga direncanakan RDTR-nya, ” Ucapnya yayan.

“Untuk Banyuwangi bagian selatan yang berpusat pada kawasan perkotaan Genteng, RDTR-nya sudah ditetapkan sebagai peraturan bupati. ”Apalagi, Tegalsari itu kan sebagai kawasan pendukung dan penyangga kegiatan perekonomian di wilayah Genteng yang RDTR-nya sudah selesai juga memiliki beberapa potensi yang patut diperhatikan. Sehingga, penataan ruang di wilayah tersebut harus dilakukan dengan baik. ”Insya Allah kami serius. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan masyarakat, semoga dapat terlaksana dengan baik,” Pungkasnya yayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *